Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Isi SPT Tahunan untuk Penghasilan di Bawah Rp 60 Juta per Tahun, Login djponline.pajak.go.id

Cara mengisi SPT Tahunan secara online untuk penghasilan di bawah Rp 60 juta dengan login djponline.pajak.go.id. Pelaporan maksimal 31 Maret 2022.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Isi SPT Tahunan untuk Penghasilan di Bawah Rp 60 Juta per Tahun, Login djponline.pajak.go.id
Tangkap Layar djponline.pajak.go.id
Inilah cara mengisi SPT Tahunan secara online bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan di bawah Rp 60 juta dengan login pajak.go.id. Pelaporan maksimal 31 Maret 2022. 

Sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga.

7. Pada halaman selanjutnya, Anda bisa mulai mengisi laporan E-Filing diawali dengan bagian A Pajak Penghasilan.

Pastikan penghasilan final yang Anda isikan sesuai dengan Bukti Potong yang telah diterima.

8. Kemudian pilih salah satu opsi pada kolom Penghasilan Tidak Kena Pajak.


Cara Isi SPT Tahunan
Cara Isi SPT Tahunan (Tangkap Layar djponline.pajak.go.id)

9. Setelah selesai pada bagian A, Anda dapat klik Berikutnya untuk masuk ke bagian B.

Bagian B berisi penghasilan yang dikenakan PPh Final dan yang dikecualikan dari Objek Pajak.

10. Selesai mengisi data, Anda dapat melanjutkan mengisi bagian C tentang Daftar Harta dan Kewajiban.

Berita Rekomendasi

11. Bila sudah selesai semua bagian, masuk ke bagian D dengan isi Pernyataan.

Pastikan semua data yang Anda isikan semua benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

12. Jika semua formulir sudah diisi dengan lengkap, mintalah kode verifikasi untuk pengiriman SPT Tahunan.

Kode verifikasi akan dikirim melalui email atau nomor telepon yang sudah didaftarkan.


Cara Lapor SPT Tahunan
Cara Lapor SPT Tahunan (Tangkap Layar djponline.pajak.go.id)

13. Klik Kirim SPT setelah mengisikan kode verifikasi.

14. Dan, tugas Anda mengisi SPT Tahunan pakai E-Filing sudah selesai.

15. Notifikasi status e-SPT dan Bukti Penerimaan Elektronik akan diberikan kepada Anda melalui email yang sudah didaftarkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas