Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CEK Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Dapat Dicairkan Tanpa Antre

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2022.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
zoom-in CEK Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Dapat Dicairkan Tanpa Antre
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2022. 

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Bantuan Sembako Rp 600 Ribu Cair Lewat Kantor Pos, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Mencairkan Bantuan UMKM:

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

BERITA TERKAIT

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Cara Cairkan Bantuan UMKM Tanpa Antre

Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas