Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ciri-ciri Investasi Ilegal: Tawaran Cuan yang Nggak Masuk Akal Sampai Aksi Pamer Kekayaan

usat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan ciri-ciri dari praktik transaksi investasi ilegal di Indonesia.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ciri-ciri Investasi Ilegal: Tawaran Cuan yang Nggak Masuk Akal Sampai Aksi Pamer Kekayaan
Tribunnews/JEPRIMA
Doni Salmanan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). Doni datang didampingi kuasa hukumnya untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus platform Quotex. Doni diperiksa polisi karena diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tribunnews/Jeprima 

Masyarakat diminta memastikan terlebih dulu identitas pihak yang menawarkan investasi memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Serta memahami berbagai bentuk produk investasi yang ditawarkan sehingga kita bisa terhindar dari hal-hal yang nantinya akan merugikan.

"Kami dari jajaran kepolisian mengimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan yang sangat tinggi. Semakin tinggi keuntungan yang dijanjikan sangat berpotensi terjadinya penipuan," ucap Agus dalam konferensi pers, Kamis (10/3/2022).

Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga 10 Maret 2022 telah melakukan penghentian sementara transaksi terkait dugaan transaksi investasi ilegal sebanyak 121 rekening yang dimiliki oleh 49 pihak di 56 Penyedia Jasa Keuangan dengan total nominal sebesar Rp 353.980.706.680.

Laporan Reporter Kontan: Vendy Yhulia Susanto

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas