Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penerima Dana Indra Kenz-Doni Salmanan Diminta Lapor ke Polisi, Ini Akibatnya kalau Tidak

sejumlah pesohor Tanah Air sempat mendapat dana, termasuk Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Editor: Sanusi
zoom-in Penerima Dana Indra Kenz-Doni Salmanan Diminta Lapor ke Polisi, Ini Akibatnya kalau Tidak
Kolase Instagram @donisalmanan/@indrakenz
Kolase Instagram @donisalmanan/@indrakenz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliran dana kasus investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan terus dikejar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polri.

Selain menyusut aliran dana sampai ke luar negeri, Polri meminta sejumlah pihak yang menerima dana dari kedua tersangka tersebut segera melapor.

Asal tahu saja, sejumlah pesohor Tanah Air sempat mendapat dana, termasuk Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Baca juga: Dari Sultan ke Rutan, Nasib Indra Kenz dan Doni Salmanan yang Kini Dibui Akibat Kasus Penipuan

Musisi Alffy Rev juga menerima dana dari Doni Salmanan ketika membuat karya Wonderland Indonesia. Kala itu, Doni menjadi executive producer sehingga turut membiayai produksi karya musik tersebut.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, laporan tersebut dibutuhkan penegak hukum untuk mengetahui posisi penerima dana, turut melanggengkan perbuatan tersangka atau karena unsur ketidaktahuan.

Baca juga: Irfan Hakim Ragukan Jawaban Dinan Fajrina Soal Dinikahi Doni Salmanan Jika Masih Jadi Kuli Bangunan

"Ini tergantung dari proses pemeriksaannya, seperti apa, apakah ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan sehingga lebih bagus mereka melaporkan," kata Komjen Agus Andrianto, Kamis (10/3/2022).

Dia menjelaskan, semua pihak yang menerima aliran dana berpotensi menjadi pihak yang turut membantu perbuatan dari para tersangka.

BERITA TERKAIT

Namun, mereka juga bisa menjadi justice collaborator yang membantu Polri menelusuri kasus. Hal ini lebih baik ketimbang menjadikan pihak penerima dana sebagai tersangka.

"Kita lihat mens rea-nya apakah yang bersangkutan sengaja atau tidak tahu. Kalau sengaja, apakah mau jadi kolaborator untuk mengembangkan apa yang mereka tahu dari para pelaku untuk mengembangkan usahanya," ucap dia.

Adapun jika tidak melapor dan turut berperan dengan tersangka, Polri tak segan-segan menindaknya.

"Kalau mereka tidak melaporkan, terindikasi jejaknya berperan aktif, mau tidak mau kita akan masukkan yang bersangkutan sebagai bagian dari para pelaku," tandas Agus.

Kejar aliran dana Binomo sampai Karibia

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan akan menelusuri aliran dana investasi ilegal hingga ke teritori suaka pajak, seperti British Virgin Island, yang merupakan yurisdiksi bebas pajak di kawasan Karibia.

Wilayah itu terkenal memiliki aturan yang lemah terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena bukan bagian dari Financial Action Task Force (FATF). Untuk menyelisik aliran dana hingga ke luar negeri, PPATK bekerja sama dengan lima Financial Intelligence Units (FIU).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas