Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kaum Perempuan Serukan Mendag Lebih Serius Tangani Kelangkaan Migor dan Harga Sembako

Harus ada kebijakan yang lebih tegas dari Menteri Perdagangan untuk menyelesaikan krisis pangan saat ini. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kaum Perempuan Serukan Mendag Lebih Serius Tangani Kelangkaan Migor dan Harga Sembako
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga mengantre membeli minyak goreng di acara Bazaar Minyak Goreng Murah di Kampus Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin), Jalan Raya Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (13/7/2012). TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 tak bisa dipungkiri berdampak ke ekonomi semua kalangan. Situasi semakin mempersulit bagi kaum hawa usai minyak goreng mengalami kelangkaan. 

Belum lagi, harga kebutuhan bahan pokok juga mengalami kenaikan jelang bulan Ramadhan seperti kedelai, daging hingga gas elpiji. 

"Kehidupan kaum perempuan yang selama ini berjuang menopang keluarga menjadi semakin sulit akibat krisis minyak goreng yang sudah sangat tidak humanis," ujar Ketua PeremPUAN Indonesia, Nida ZP, Minggu (13/3/2022). 

Dia menilai, Satgas Pangan dan Polri sudah konsisten bekerja di lapangan guna memberantas oknum-oknum yang melakukan penimbunan komoditi. 

Namun, Nida menilai harus ada kebijakan yang lebih tegas dari Menteri Perdagangan untuk menyelesaikan krisis pangan saat ini. 

"Di tengah pandemi dan bencana alam seperti saat ini, perempuan butuh dibantu dan dilindungi oleh kebijakan Menteri Perdagangan," katanya.

Baca juga: Emak-emak Meninggal saat Antre Minyak Goreng, Suami Buka Suara: Dia Tidak Berdesak-desakan

Berita Rekomendasi

Sementara itu, akademisi UI Agnes S. Poerbasari menjelaskan kondisi ini sangat memprihatinkan dan tentunya mendorong pertanyaan bagaimana sikap pemerintah untuk mengatasinya.

Ketua PeremPUAN Indonesia, Nida ZP
Ketua PeremPUAN Indonesia, Nida ZP

Dia meminta pemerintah menindak pihak yang pada akhirnya justru membuat kebijakan yang tidak mensejahterakan rakyat.

Baca juga: Indef: Distribusi Minyak Goreng Jangan Sampai Turun di Kantor Partai

"Pemerintah yang dituntun oleh kewajiban konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum seharusnya sudah memiliki pegangan moral dan kekuatan hukum untuk menindak pihak-pihak yang membawa kesengsaraan masyarakat, hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok," kata Agnes.

Imbauan Mendag 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengimbau masyarakat tidak perlu melakukan pembelian minyak goreng dalam jumlah besar atau panic buying.

Lutfi mengatakan akan terus memantau ketersediaan minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Saya imbau masyarakat tidak perlu panic buying. Beli secukupnya," ujar Lutfi, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Imbas Polemik Kelangkaan Minyak Goreng: Ombudsman Bakal Panggil Kemendag hingga KPK Turun Tangan

Dia mengimbau agar masyarakat membeli sesuai kebutuhan. Jika kebutuhan empat liter dalam satu rumah, maka tidak perlu panic buying sampai beli tiga karton.

Pemerintah, lanjut dia, akan menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng. Sebab, akan menyebabkan harga bergejolak di tengah surplusnya pasokan daerah.

"Pemerintah saat ini terus mendorong pemerataan distribusi minyak goreng di seluruh Indonesia mengingat pasokan minyak goreng sebenarnya sudah cukup melimpah," imbuh Lutfi.

Lutfi menilai panic buying akan memberikan dampak negatif dalam upaya pemerintah menjaga ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Panic buying akan membuat produksi dan distribusi minyak goreng terus terasa kurang di pasaran.

"Bagaimana pun juga, kapasitas produksi minyak goreng kan terbatas dan tidak sebanding dengan pembelian masyarakat, apalagi kalau panic buying yang akan mengambil banyak stok di pasar," ungkap Lutfi.

Lutfi menyampaikan sejumlah kemungkinan yang menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran, seperti kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah dan adanya penyelundupan dari sejumlah oknum.

"Hasil timbunan itu bahkan dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global, ini sudah melanggar hukum," kata Lutfi.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sendiri telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah lembaga dan pelaku usaha.

Arief menyampaikan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mencegah spekulasi kenaikan harga jual yang dapat merugikan masyarakat.

Dengan langkah tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang sesuai dengan HET.

"Untuk mengatasi situasi ini, semua pihak yang berkepentingan, khususnya para pelaku usaha minyak goreng perlu duduk bersama menyamakan semangat untuk memberikan service level yang baik kepada masyarakat," tutur Arief.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas