PAAI Tingkatkan Peran Literasi dari Agen Asuransi agar Nasabah Tidak Salah Paham
Mengutip data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), industri asuransi jiwa telah melindungi sebanyak 65,56 juta jiwa masyarakat
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perhimpunan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) berkomitmen untuk meningkatkan peran literasi atau memberikan pemahaman dari agen asuransi kepada nasabah agar tidak salah paham soal produk asuransi.
Duta PAAI Deddy Karyanto mengatakan, peran literasi sangat penting, sehingga agen sebagai perencana keuangan harus bisa meyakinkan nasabah untuk tidak pernah menyesali kendati terus membayar premi, meskipun musibah tidak terjadi.
Baca juga: Wapres Paparkan 4 Strategi Khusus untuk Tingkatkan Kinerja Industri Asuransi Syariah
"Sebab, sejatinya tujuan berasuransi adalah bagian dari managemen risiko atau sedia payung sebelum hujan. Hal ini yang harus disosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat," ujarnya saat konferensi pers di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Menurut dia, edukasi adalah bagian terpenting dan tugas PAAI sebagai wadah para agen asuransi di seluruh Indonesia, yakni membuat masyarakat lebih memahami bahwa asuransi bukan hanya sekedar tabungan belaka.
"Kami terus mengedukasi masyarakat Indonesia bahwa proteksi itu penting. Terlebih dalam kondisi pandemi saat ini, memiliki asuransi menjadi sebuah kebutuhan karena asuransi dapat memproteksi risiko finansial nasabah di masa depan," kata Deddy.
Baca juga: Literasi Belum Maksimal, Industri Asuransi Perlu Genjot Lagi Edukasi ke Masyarakat
Mengutip data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), industri asuransi jiwa telah melindungi sebanyak 65,56 juta jiwa masyarakat Indonesia pada 2021.
Angka ini tumbuh sebesar 2,9 persen dibandingkan tahun 2020, dengan nilai total uang pertanggungan Rp 4.360,81 triliun.
Selanjutnya, Deddy menambahkan, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sebesar Rp 159,43 triliun.
"Ini termasuk dalam hal klaim Covid-19, yang merupakan bukti nyata komitmen industri asuransi jiwa secara umum," pungkasnya.