Menko Airlangga: Pemerintah akan Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 14.000 per Liter
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM – Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah menjadi Rp 14.000 per liter.
Kebijakan subsidi harga minyak goreng (migor) kelapa sawit curah ini diputuskan dengan mempertimbangkan situasi dan keadaan distribusi minyak goreng.
Hal tersebut, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait Hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
“Saya didampingi Bapak Kapolri, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan dalam rapat internal terbatas tadi diputuskan bahwa Pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan distribusi minyak goreng.”
“Dengan memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak nabati dan di dalamnya termasuk minyak kelapa sawit,” ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
“Maka pemerintah memutuskan, pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14 ribu per liter,” lanjutnya.
Baca juga: Yudianto Tri: Permintaan Menunjuk Inkoppas Sebagai Distributor Minyak Goreng Bukan Mengada-ada
Subsidi itu, kata Airlangga, akan diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Airlangga juga menjelaskan terkait harga minyak goreng kemasan lain, seperti kemasan premium dan sederhana yang menyesuaikan terhadap nilai keekonomian.
“Berharap dari nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun pasar tradisional,” jelasnya.
“Untuk itu, kapolri akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan telah melakukan pengecekan harga minyak goreng di pasar.
“Dari kemarin hingga tadi pagi, telah dilakukan pengecekan langsung di pasar terkait harga minyak.”
“Kemudian, terkait perubahan harga minyak curah menjadi Rp 14 ribu untuk Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pihak kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi di pasar betul-betul riil di lapangan.
“Kami akan bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan minyak goreng curah, minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan,” tegas Kapolri.
Baca juga: Kemendag Terjunkan Tim ke Berbagai Daerah Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng
Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar
Dikutip dari Humas.polri.go.id, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara.
Hal itu dilakukan guna memastikan ketersediaan hingga produksi minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain, untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri. Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp14.000, sesuai dengan apa yang ditetapkan Pemerintah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sigit memastikan, akan melakukan peninjauan secara langsung ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya untuk memastikan ketersediaan stok hingga harga penjualan minyak goreng dipasaran sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah, yakni Rp14.000/liter.
Selain itu, pengecekan dilakukan untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab harga minyak goreng yang dijual dipasaran tidak sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.
Adapun dalam pengecekannya di PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Sigit menyebut, dari laporan pihak produsen telah mendapatkan bahan baku sesuai harga eceran tertinggi.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lainnya terkait Harga Minyak Goreng