Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cairkan Dana BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022 Tanpa Antre, Segera Akses eform.bri.co.id/bpum

Berikut ini cara daftar dan syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang akan berlanjut di tahun 2022.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cairkan Dana BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022 Tanpa Antre, Segera Akses eform.bri.co.id/bpum
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) 

- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;

- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Syarat Penerima Bantuan UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

BERITA REKOMENDASI

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Daftar BLT UMKM


Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

(Tribunnews.com/Nadya) (TribunKaltim.co/Doan Pardede)

Berita lain terkait BLT UMKM 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas