Cara Mengisi Formulir 1770SS dan 1770S, Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi sebelum 31 Maret
Cara mengisi e-Filing Formulir 1770SS dan 1770S untuk Laporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. SPT Tahunan 2021 berakhir pada 31 Maret 2022.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
3. Pilih Buat SPT
4. Ikuti Panduan Pengisian e-Filing dengan menjawab pertanyaan "Ya" atau "Tidak"
5. Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan
6. Isi BAGIAN A. PAJAK PENGHASILAN
Misal pegawai negeri: masukkan data sesuai formulir 1721-A2 yang diberikan oleh bendahara
7. Isi "BAGIAN B. PAJAK PENGHASILAN"
Misal: Dapat hadiah undian Rp1.000.000, telah dipotong PPh Final 25% (Rp250.000) dan menerima warisan (dikecualikan dari objek) Rp2.000.000
8. Isi "BAGIAN C. DAFTAR HARTA DAN KEWAJIBAN"
Misal: Harta yang dimiliki Motor Yahonda Vamio Rp15.000.000, kalung emas Rp3.000.000, dan perabot rumah senilai Rp7.000.000. Kewajiban yang dimiliki berupa sisa kredit motor sebesar Rp12.000.000
9. Isi "BAGIAN D. PERNYATAAN"
10. Ringkasan SPT Anda dan Pengambilan Kode Verifikasi.
- Ambil kode verifikasi dengan klik tautan bertuliskan "[di sini]"
- Pilih media untuk menerima kode verifikasi (melalui e-mail atau nomor HP)
- Catat kode verifikasi, lalu ketikkan di kolom yang tersedia