Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

GoTo Melantai Bursa, PT Terbit Financial Technology Surati OJK Ajukan Penangguhan IPO

PT Terbit Financial Technology bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasan penyuratan itu terkait pemakaian merek GoTo.

Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in GoTo Melantai Bursa, PT Terbit Financial Technology Surati OJK Ajukan Penangguhan IPO
gojek.com
GoTo digugat oleh PT Terbit Financial Technology sebesar Rp 2,08 triliun akibat perkara merek. 

Menurut Alfons, proses due diligence meeting seharusnya telah melalui tahapan dan pemeriksaan menyeluruh. Guna memastikan tidak ada lagi permasalahan hukum dan lainnya.

Sengketa tersebut merupakan hal yang sangat mendasar. Sebab, sebagai perusahaan rintisan perlu memberikan kepastian hukum kepada calon investor.

"Kami melihat proses due diligence dan public expose yang dilakukan oleh PT. GoTo Gojek Tokopedia diwarnai dengan kecacatan hukum, karena masih menyisakan masalah hukum sengketa merek," tutur Alfons.

Dalam surat ke OJK itu, PT Terbit juga menyampaikan pihaknya selaku pendaftar pertama dan pemegang merek GOTO di kelas 42. Hal itu tertuang dalam sertifikat merek dengan nomor pendaftaran: IDM000858218 tanggal 10 Maret 2020, kelas barang/jasa:42. Dengan perlindungan sampai 10 maret 2030.

Sementara itu, Tribunnews.com juga telah menghubungi kuasa hukum GoTo milik PT Karya Anak Bangsa atau Gojek, Juniver Girsang. Namun, Juniver tak merespons perihal respons penangguhan IPO GoTo ke OJK yang dilayangkan PT Terbit Financial Technology.

Sebelumnya, PT Terbit Financial melaporkan PT GoTo Gojek Tokopedia, atas dugaan tindak pidana pelanggaran merek pada Pasal 100 ayat (2) dan/atau Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek.

Laporan terdaftar dengan nomor: LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 Oktober 2021. PT Terbit juga membuat gugatan di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 71/PDT/Merek/2021/PN Niaga Jakarta Pusat.

BERITA REKOMENDASI

Dalam perkara ini, PT Terbit Financial Technology terdaftar sebagai pemegang hak paten Goto yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

Berdasarkan sertifikat yang dimiliki, merek Goto menjadi hak PT Terbit sampai 10 Maret 2030.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas