Tiga BUMN Ini Akhirnya Disuntik Mati Lantaran Merugi dan Tidak Beroperasi Lagi
Erick Thohir resmi mengumumkan 3 perusahaan pelat merah yang akhirnya harus dibubarkan.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengumumkan 3 perusahaan pelat merah yang akhirnya harus dibubarkan.
BUMN tersebut yaitu PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA.
“Di kesempatan ini ada 3 perusahaan yang kita akan lakukan (pembubaran) segera. Dan menyusul beberapa perusahaan lain,” ucap Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Kementerian BUMN melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) sebagai pemegang Surat Kuasa Khusus (SKK) telah melakukan langkah penyelesaian penanganan BUMN yang selama ini belum terselesaikan, dengan memberikan kepastian hukum atas pembubaran tiga BUMN.
Pembubaran ketiga BUMN tersebut dilakukan melalui putusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Baca juga: Ini Profil Singkat 3 BUMN yang Dibubarkan Erick Thohir
Lalu, apa saja latar belakang pembubaran masing-masing perusahaan?
PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
ISN menghadapi kompetisi industri tekstil yang sangat tinggi dengan kondisi industri yang secara umum dalam fase sunset.
Perusahaan mengalami kerugian terus-menerus di mana pendapatan perusahaan per tahun 2020 sebesar Rp52 miliar dan rugi bersih sebesar Rp86,2 miliar.
Baca juga: Menteri BUMN Minta PTPN Group Dukung Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
Terkait dengan penyelesaian kewajiban karyawan termasuk pesangon akan diselesaikan melalui penjualan aset milik ISN di Grati, Jawa Timur, yang saat ini sedang dilakukan penjualan melalui lelang.
PT Industri Gelas (Persero)
Iglas dihadapkan dengan kondisi teknologi alat produksi yang sudah sangat tertinggal serta permintaan pasar terhadap produksi botol kaca hijau yang sangat minim akibat dampak substitusi produk botol plastik.
Sejak tahun 2015, pendapatan utama Iglas hanya berasal dari non-core business, yaitu sewa gudang dan penjualan sisa persediaan. Per 2020, ekuitas Iglas negatif sebesar Rp1,32 triliun.
Baca juga: Baznas Siap Optimasi Pengelolaan Zakat di Lingkungan BUMN