Menparekraf: Kebijakan Tanpa Karantina untuk PPLN Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia
Sandiaga Uno menyampaikan pemerintah akan menerapkan kebijakan tanpa karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di seluruh Indonesia.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan pemerintah akan menerapkan kebijakan tanpa karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di seluruh Indonesia.
Sandiaga berujar, hal tersebut berdasarkan hasil rapat terbatas soal evaluasi Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.
Baca juga: Tinjau Pelaksanaan Kebijakan Bebas Karantina PPLN, Moeldoko Minta Publik Tak Khawatir Datang ke Bali
"Maka hari ini, telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia. Hanya dengan entri PCR test," ujar Sandiaga saat Weekly Press Briefing di kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2022).
Menurut Sandiaga, Surat Edaran Satgas Covid-19 akan terbit selambatnya pada Selasa (22/3/2022). Kebijakan tersebut, diterapkan setelah penerapan uji coba tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan dianggap berhasil.
Baca juga: Tiga Update Terbaru Terkait Aturan Bagi PPLN di Tanah Air
"Dengan angka positivity rate sangat rendah dan reproduction rate yang semakin menurun," tutur Sandiaga.
Namun, pemerintah tetap mengingatkan agar testing dan tracing tetap diperkuat. Termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang beberapa Minggu terakhir trennya menurun.
"Yang patut kita syukuri dengan penanganan pandemi yang semakin terkendali dengan hasil dari penerapan prokes yang juga dipatuhi secara ketat dan disiplin," kata Sandiaga.