Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PKPU Garuda Indonesia Diperpanjang Hingga 60 Hari, Ini Kata Manajemen

Majelis Hakim Pengadilan Jakarta memperpanjang proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU Tetap selama 60 hari

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PKPU Garuda Indonesia Diperpanjang Hingga 60 Hari, Ini Kata Manajemen
TRIBUN/DANY PERMANA
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Jakarta memperpanjang proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU Tetap selama 60 hari hingga 20 Mei 2022 mendatang.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya menyikapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Jakarta tersebut dengan positif.

Irfan juga menjelaskan, dengan proses perpanjangan PKPU ini Garuda Indonesia dapat mengoptimalkan proses rekonsiliasi tagihan dengan beberapa kreditur.

Baca juga: Garuda Indonesia Harus Bayar Denda Rp 1 Miliar Setelah Kasasi Ditolak MA

"Selain itu, Garuda Indonesia juga memiliki waktu untuk proses negoisasi, pembahasan skema restrukturisasi dan mpertimbangkan permintaan beberapa kreditur untuk melengkapi dokumen verifikasi," ucap Irfan, Selasa (23/3/2022).

Melalui putusan perpanjangan PKPU tetap ini, lanjut Irfan, Garuda terus melakukan pengawasan dan dukungan dari tim pengurus telah mengkomunikasikan secara berkala kepada kreditur perihal pokok-pokok perdamaian.

"Adapun Garuda saat ini juga telah menerima masukan konstruktif dari para kreditur guna menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak sejalan dengan upaya restrukturisasi dan akselerasi pemulihan maskapai," kata Irfan.

Baca juga: Garuda Kembali Layani Penerbangan Umrah 1 Kali Seminggu dari Juanda Surabaya

Berita Rekomendasi

"Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menggunakan momentum perpanjangan PKPU ini untuk mengoptimalkan segala saran dan masukan rencana perdamaian, melanjutkan proses verifikasi, mencocokkan jumlah piutang dan verifikasi pajak," ucap Irfan.

Irfan juga menjelaskan, Garuda akan terus mengoptimalkan sinergi berbagai pihak untuk dapat menyelesaikan proses tersebut dengan lancar. Hal ini dilakukan sehingga dapat tercapai hasil yang optimal dan adil melalui kesepakatan perdamaian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas