Kemenkominfo: Jangan Langsung Beli TV Baru untuk Menonton Siaran TV Digital
Kemenkominfo mengimbau agar masyarakat tidak langsung membeli televisi (TV) baru untu menonton siaran TV digital.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau agar masyarakat tidak langsung membeli televisi (TV) baru untuk menonton siaran TV digital.
Sekretaris Gugus Tugas ASO Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Haryukresno Widhiputranto menerangkan, hal pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan pengecekkan melalui aplikasi sinyalTVdigital.
"Hal pertama kalau mau nonton TV digital kita tidak beli TV atau set top box, tapi kita perlu cek dulu di daerah rumah kita sudah ada sinyal TV digital atau belum," ujar Haryukresno dalam Webinar: Cerdas Nonton TV Digital, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Cara Dapatkan Set Top Box (STB) TV Gratis dari Kominfo untuk Ubah Siaran TV Analog ke TV Digital
Untuk melakukan pengecekkan, masyarakat bisa menginstall aplikasi tersebut melalui Google Play atau AppStore. Di aplikasi itu, terdapat fitur-fitur untuk menemukan sinyal TV digital.
"Bisa melihat letak pemancar di sekitar kita, bisa melihat kanal frekuensinya, juga bisa melihat sinyal cukup kuat jadi bisa menerima konten dan daftar channel yang bisa ditonton," tutur Haryukresno.
Haryukresno berujar sejumlah masyarakat mengeluhkan, hasil sinyal di aplikasi berbeda dengan yang diterima di TV. Dari catatan Kemenkominfo, hal tersebut terjadi lantaran masih dalam masa transisi perpindahan dari analog ke digital.
Baca juga: Cara Dapatkan Set Top Box (STB) TV Gratis dari Kominfo untuk Ubah Siaran TV Analog ke TV Digital
"Kita periode simultas jadi kita menayangkan digital dan analog bersamaan. karena dalam masa transisi Lembaga Penyiaraan sangat berhati-hati melakukan optimalisasi," kata Haryukresno.
Hal tersebut supaya tidak mengganggu siaran analog yang masih ditonton masyarakat Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut sampai selesai Analog-Switch-Off (ASO). Karena itu, ASO tahap pertama pada 30 April 2022 menjadi penting.
"166 kabupaten/kota itu tahap pertama. Kesiapan sudah 100 persen, sudah ada siaran digital dan masyarakat sudah bisa menonton hari ini," tutur Haryukresno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.