Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian PUPR Buka Pendaftaran Sayembara Rancang Kawasan dan Bangunan IKN, Mulai 28 Maret 2022

Kementerian PUPR membuka sayembara untuk merancang kawasan dan bangunan IKN. Pendaftaran dimulai 28 Maret-8 April 2022.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Kementerian PUPR Buka Pendaftaran Sayembara Rancang Kawasan dan Bangunan IKN, Mulai 28 Maret 2022
tangkap layar dari sayembaraikn.pu.go.id
Logo Sayembara Rancang Kawasan dan Bangunan IKN yang diadakan oleh Kementerian PUPR. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal membuka pendaftaran sayembara konsep perancangan kawasan dan bangunan gedung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pendaftaran tersebut dibuka mulai pada 28 Maret 2022 hingga 8 April 2022.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti pada Sabtu (26/3/2022).

“Bapak atau ibu sekalian, target pendaftaran sayembara ini akan kita mulai tanggal 28 Maret hingga 8 April,” ucap Diana dikutip dari Kompas.com.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti sayembara ini dapat mendaftar dengan mengunjungi sayembaraikn.pu.go.id.

Baca juga: Belajar Dari Pandemi Covid-19, Kepala BIN Sebut IKN Didesain Jadi Kota Tangguh Bencana dan Wabah

Baca juga: Gaet Calon Investor, Inti Kreasindo Akan Bangun Miniatur IKN Nusantara di Jakarta

Terdapat empat kompleks yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP-IKN) dan dijadikan objek dari sayembara ini yaitu:

1. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Istana Wakil Presiden

Berita Rekomendasi

2. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Perkantoran Legislatif

3. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Perkantoran Yudikatif

4. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Peribadatan

Syarat Peserta Sayembara

Untuk mengikuti sayembara tersebut, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Adapun persyaratan yang dimaksud adalah:

1. WNI dan Non-WNI yang bekerjasama dengan Badan usaha Konsultansi Konstruksi yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku;

2. Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur.

Ketua kelompok harus WNI dan memiliki minimum Kompetensi SKA Arsitek Madya/STRA Madya;

3. Anggota kelompok minimal berjumlah lima orang dan maksimum 10 orang termasuk ketua.

Setiap orang hanya dapat tergabung dalam satu kelompok. Setiap peserta sayembara dapat mengikuti paling banyak dua sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara;

4. Minimal empat anggota kelompok memiliki kompetensi SKA sebagai berikut:

a. SKA Arsitek Ahli Muda/STRA Madya

b. SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung minimal Muda

c. SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik minimal Muda

d. SKA Ahli Arsitektur Lansekap minimal Muda

5. Peserta sayembara dapat berkolaborasi dengan disiplin ilmu lainnya seperti Ahli Geoteknik, Ahli Desain Interior, Teknik Lingkungan, dan/atau ahli terkait lainnya, serta masyarakat umum lainnya;

6. Selama pelaksanaan sayembara tidak diperkenankan adanya pergantian personil ataupun badan usaha.

Baca juga: Cegah Bencana, YKAN Ingatkan Pemerintah Soal Pengelolaan Sumber Air di Kawasan IKN

Cara Pendaftaran

- Pendaftaran dilakukan secara online melalui website pada menu “Masuk/Daftar”.

- Calon peserta dapat mendapatkan akun dengan mendaftarkan email.

- Setelah mendaftar, peserta akan mendapatkan email tanggapan berisi User ID dan password.

- Peserta dapat login/ masuk ke akun yang sudah terdaftar dengan menggunakan User ID dan password yang diperoleh dan mengunduh Dokumen Sayembara berupa Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan mengakses form pendaftaran.

- Peserta mengisi form pendaftaran dan mengunggah dokumen dengan tata cara:
a. Mengisi data peserta dengan benar dan lengkap serta mengunggah scan identitas (KTP/SIM/Paspor), NPWP, dan SKA/STRA Ijazah pendidikan terakhir.

b.Mengisi data perusahaan konsultansi konstruksi dengan benar dan lengkap serta mengunggah Akta pendirian perusahaan, SIUJK, SBU (AR 101/102), NPWP Perusahaan.

c.Mengunggah Surat Perjanjian Dukungan Badan Usaha.

- Peserta memilih maksimal dua jenis sayembara.

- Peserta yang lolos verifikasi administrasi akan mendapatkan kartu nomor peserta sayembara

Jadwal Pelaksanaan

- 28 Mar - 8 April 2022: Pendaftaran Sayembara

- 9 - 15 April 2022: Verifikasi Administrasi Calon Peserta Sayembara

- 18 April 2022: Aanwijzing dan Sosialisasi Urban design development KIPP-IKN

- 20 - 22 April 2022: Aanwijzing di Lapangan

- 23 April - 1 Juni 2022: Penyusunan Karya Desain

- 1 Juni 2022: Batas Akhir Pemasukan Karya Desain

- 2 - 5 Juni 2022: Evaluasi Dokumen Karya

- 6 - 10 Juni 2022: Penjurian Tahap 1

- 13 Juni 2022: Pengumuman Penjuran Tahap I

- 20 - 22 Juni 2022: Presentasi Nominator dan Penjurian Tahap 2

- 23 Juni 2022: Proses Penetapan Pemenang

- 24 Juni 2022: Penetapan Pemenang

- 27 Juni 2022: Penyerahan Hadiah

Baca juga: KSP Pastikan Tahap Awal Pembangunan Kawasan Inti IKN Rampung 2024

Jumlah Hadiah

Tiga karya terbaik akan diberikan penghargaan berupa uang tunai kepada masing-masing kategori sayembara yaitu

Pemenang I: Rp 500.000.000

Pemenang II: Rp 250.000.000

Pemenang III: Rp 100.000.000

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Suhaiela Bahfein)

Artikel lain terkait Pemindahan Ibu Kota Negara

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas