Panduan Cara Lapor SPT Pajak di www.pajak.go.id, Kurang 5 Hari Lagi
Panduan cara melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online di www.pajak.go.id. kurang lima hari lagi.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
![Panduan Cara Lapor SPT Pajak di www.pajak.go.id, Kurang 5 Hari Lagi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cara-mengisi-e-filing-untuk-lapor-spt-pajak-tahunan.jpg)
- Selanjutnya pilih menu Buat SPT
- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan.
- Kemudian pilih menu Upload SPT
- Lalu klik Browse File, dan pilih file .csv dari e-SPT Anda (Anda juga mengunggah lampiran PDF bila ada)
- Pilih menu Start Upload untuk upload SPT
- Apabila proses sudah selesai, klik tombol OK
- Setelah selesai, cek kolom “Status Pengiriman", pastikan statusnya “Siap Kirim”
- Selanjutnya pilih proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi
- Lalu kirim SPT. BPE ke email WP.
Cara Aktivasi EFIN WP Orang Pribadi
EFIN pajak atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik di antaranya adalah proses e-Filing pajak.
Cara Aktivasi:
1. Permohonan dilakukan dengan mendatangi langsung KPP/KP2KP terdekat oleh WP sendiri dan tidak dapat dikuasakan kepada pihak lain;
2. WP mengisi, menandatangani, dan menyampaikan Formulir Permohonan Aktivasi EFIN;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.