Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Arus Mudik Lebaran Diperkirakan Bakal Meledak, Kemenhub Diminta Mengecek Kelaikan Transportasi

Meskipun sudah dibolehkan pemerintah, para pemudik diminta sudah memenuhi syarat vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Arus Mudik Lebaran Diperkirakan Bakal Meledak, Kemenhub Diminta Mengecek Kelaikan Transportasi
Tribunnews/JEPRIMA
Warga mengantre untuk melakukan vaksin booster di Masjid Al Itihad Tebet, Jakarta, Sabtu (26/03/2022). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan kegiatan mudik Lebaran 2022 mendatang. Namun, pelonggaran mudik Lebaran hanya boleh dilakukan oleh masyarakat yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua dan ketiga atau booster. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat penerbangan dan transportasi Alvin Lie menilai arus mudik lebaran tahun ini akan meningkat seperti kondisi sebelum pandemi Covid-19.

Menurutnya, lonjakan pemudik terjadi karena pemerintah telah mengizinkan mobilitas masyarakat untuk melakukan tradisi pulang kampung.

"Perkiraan saya, tahun ini pergerakan mudiknya akan meledak jauh melampaui biasanya. Apalagi dua tahun terakhir mudik ditiadakan," kata Alvin Lie dalam webinar bertajuk “Mudik, Booster dan Masker”, Sabtu (26/3/2022).

Meskipun sudah dibolehkan pemerintah, para pemudik diminta sudah memenuhi syarat vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Menurutnya, persiapan pemerintah dalam mengatur pola arus mudik akan sama seperti dua tahun sebelum pandemi.

"Berbagai instansi pemerintah biasanya akan mulai persiapan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kepolisian hingga pemerintah daerah untuk mengantisipasi lonjakan trafik," tuturnya.

Mantan Anggota Ombudsman RI ini meminta Kemenhub untuk mengecek kelaikan transportasi dan kesiapan kru transportasi, terutama transportasi udara, pada mudik lebaran nanti.

Berita Rekomendasi

Ia berharap agar tidak ada lagi ditemukan kendaraan yang tidak laik sebagai angkutan lebaran.

"Yang perlu dicermati inspeksi dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan soal kelaikan alat angkutnya, kompetensi pengemudinya. Jangan sampai nanti ada sopir tembak, kondisi kesehatannya tidak baik, ini akan menimbulkan masalah," imbuh Alvin.

Dalam hal maskapai penerbangan, Alvin menyebut ada sejumlah pesawat yang tidak beroperasi selama dua tahun terakhir imbas dari pandemi.

"Yang agak sulit ini udara, karena selama pandemi ini maskapai maskapai penerbangan memarkirkan jangka panjang pesawat-pesawatnya, ini juga berdampak pada pilot-pilotnya yang juga tidak terbang," kata Alvin.

Ia menambahkan bahwa untuk mengaktifkan lagi pilot dan pesawat ini butuh waktu dan butuh biaya yang tidak sedikit.

"Saya kira ini yang harus menjadi fokus kita menghadapi mudik," tuturnya.

Kabid Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sonny Harry Harmadi menuturkan segala proses pembahasan mudik sudah didiskusikan denga para pakar epidemiolog.

Baca juga: Kemenkes: Syarat Booster Agar Masyarakat Terproteksi Saat Mudik

Ia menyebutkan, kebijakan tersebut diambil karena kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sudah berjalan cukup baik.

"Vaksinasi untuk kelompok usia di atas 12 tahun sudah 74 persen orang Indonesia yang diberikan dosis lengkap. Kita masih mendorong vaksinasi booster terutama untuk kelompok 18 tahun ke atas," ujar Sonny.

Berbeda dengan momen mudik tahun 2021, saat itu baru 3-4 persen penduduk Indonesia yang sudah divaksinasi.

"Malah 2020 silam belum ada masyarakat Indonesia yang mendapatkan vaksinasi Covid-19 sama sekali," ucap Sonny.

Booster Beri Proteksi Pemudik

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan persyaratan vaksin booster untuk mudik agar masyarakat terlindungi dari penularan Covid-19.

Menurut Nadia, perlu proteksi diri untuk mengantisipasi mobilitas yang besar.

"Justru untuk memberikan proteksi lebih. Proteksi mungkin cukup untuk saat ini tapi kita ingin lebih, kenapa? Karena risiko tadi mobilitasnya besar," katanya.

Nadia mengatakan kelompok yang terlindungi dengan aturan booster adalah orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Kelompok rentan lainnya juga akan mendapatkan perlindungan melalui aturan booster ini.

"Bisa saja pemudik kita tahu komorbid itu juga ada misalnya orang darah tinggi usia 40 (tahun) seperti itu, nah itu yang kita jaga juga," ucap Nadia.

Pemerintah selama ini memberikan imbauan agar masyarakat menjalankan vaksinasi Covid-19 sebelum mudik.

"Edukasi terus menerus ya kemudian imbauan termasuk kalau kita mau mudik kita sampaikan sebagai bagian dari edukasi untuk melindungi orang yang akan kita kunjungi," kata Nadia. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas