H-2 Ditutup, Segera Lapor SPT Pajak Tahunan di djponline.pajak.go.id, Ini Cara Mudah Dapat EFIN
Batas akhir lapor SPT Pajak Tahunan adalah 31 Maret 2022 untuk PPh orang pribadi dan 30 April 2022 untuk PPh badan, akses di djponline.pajak.go.id.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
pajak.go.id
Cara Mengisi E-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan - Lapor SPT Pajak dapat dilakukan secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id. Batas akhir lapor SPT Pajak Tahunan adalah 31 Maret 2022 untuk PPh orang pribadi dan 30 April 2022 untuk PPh badan.
2. Isikan nomor NPWP;
3. Isi kode keamanan;
4. Klik verifikasi;
5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan;
6. Masukkan password dan klik 'Simpan';
7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online;
8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online;
BERITA REKOMENDASI
9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil';
10. Akun anda berhasil diaktifkan.
Baca juga: Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2022, Login di djponline.pajak.go.id
Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online
1. Buka www.pajak.go.id;
2. Pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;
3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing;
4. Pilih Buat SPT;