Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

H-2 Ditutup, Segera Lapor SPT Pajak Tahunan di djponline.pajak.go.id, Ini Cara Mudah Dapat EFIN

Batas akhir lapor SPT Pajak Tahunan adalah 31 Maret 2022 untuk PPh orang pribadi dan 30 April 2022 untuk PPh badan, akses di djponline.pajak.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in H-2 Ditutup, Segera Lapor SPT Pajak Tahunan di djponline.pajak.go.id, Ini Cara Mudah Dapat EFIN
pajak.go.id
Cara Mengisi E-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan - Lapor SPT Pajak dapat dilakukan secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id. Batas akhir lapor SPT Pajak Tahunan adalah 31 Maret 2022 untuk PPh orang pribadi dan 30 April 2022 untuk PPh badan. 

5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada;

6. Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak;

7. Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT;

8. Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT.

Cara Upload e-SPT

1. Buka www.pajak.go.id;

2. Pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;

Berita Rekomendasi

3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing;

4. Pilih Buat SPT;

5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Lalu pilih Upload SPT;

6. Klik Browse File dan pilih file .csv dari e-SPT Anda;

7. Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada;

8. Upload SPT Anda, Klik Start Upload;

9. Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas