Daftar Harga Pertamax dan Pertalite se-Indonesia, Pertamax Diisukan Naik Rp 16 Ribu per Liter
Inilah daftar harga Pertamax dan Pertalite di seluruh Indonesia per Maret 2022. Pertamax diisukan naik Rp 16 ribu per liter mulai April 2022.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax diisukan akan naik pada April 2022.
Bahkan kenaikan harga Pertamax bisa mencapai Rp 16 ribu per liter.
Potensi kenaikan harga Pertamax tersebut merupakan dampak kenaikan harga minyak mentah dunia terhadap BBM.
Namun benarkah isu tersebut?
Baca juga: Harga BBM Pertamax Diprediksi Naik per 1 April 2022, Bisa Capai Rp 16.000 per Liter
Baca juga: Harga BBM Pertamax RON 92 akan Naik Capai Rp 16.000 Per Liter, Pertamina Masih Kaji Ulang
Dilansir Tribunnews.com, PT Pertamina (Persero) hingga saat ini masih mengkaji penyesuaian harga Pertamax dengan mempertimbangkan harga minyak dunia.
Demikian dikatakan Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi, Rabu (30/3/2022).
"Pengkajian tentu juga sesuai masukan dari berbagai pihak. Bila disesuaikan pun diharapkan tetap di bawah harga SPBU lain," katanya.
Namun, Irto tidak menyebut kisaran kenaikan harga Pertamax ke depannya.
Diketahui, harga Pertamax saat ini berkisar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter di sejumlah daerah.
Berbeda daerah, bisa juga berbeda harga Pertamax. Begitu juga dengan jenis BBM lainnya, yaitu Pertalite.
Untuk Pertalite, saat ini dijual di kisaran harga Rp 7.650 hingga Rp 8.000.
Selengkapnya inilah daftar harga Pertamax dan Pertalite di seluruh Indonesia per Maret 2022, dikutip Tribunnews.com dari mypertamina.id:
1. DAFTAR HARTA PERTAMAX
- Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 9.000
- Sumatera Utara: Rp 9.200
- Sumatera Barat: Rp 9.200
- Riau: Rp 9.400
- Kepulauan Riau: Rp 9.400
- Kodya Batam (FTZ): Rp 9.400
- Jambi: Rp 9.200
- Bengkulu: Rp 9.400
- Sumatera Selatan: Rp 9.200
- Bangka Belitung: Rp 9.200
- Lampung: Rp 9.200
- DKI Jakarta: Rp 9.000
- Banten: Rp 9.000
- Jawa Barat: Rp 9.000
- Jawa Tengah: Rp 9.000
- DI Yogyakarta: Rp 9.000
- Jawa Timur: Rp 9.000
- Bali: Rp 9.000
- Nusa Tenggara Barat: Rp 9.000
- Nusa Tenggara Timur: Rp 9.000
- Kalimantan Barat: Rp 9.200
- Kalimantan Tengah: Rp 9.200
- Kalimantan Selatan: Rp 9.200
- Kalimantan Timur: Rp 9.200
- Kalimantan Utara: Rp 9.200
- Sulawesi Utara: Rp 9.200
- Gorontalo: Rp 9.200
- Sulawesi Tengah: Rp 9.200
- Sulawesi Tenggara: Rp 9.200
- Sulawesi Selatan: Rp 9.200
- Sulawesi Barat: Rp 9.200
- Maluku: Rp 9.200
- Maluku Utara: Rp 9.200
- Papua: Rp 9.200
- Papua Barat: Rp 9.200
2. DAFTAR HARTA PERTALITE
- Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 7.650
- Sumatera Utara: Rp 7.850
- Sumatera Barat: Rp 7.850
- Riau: Rp 7.650
- Kepulauan Riau: Rp 8.000
- Kodya Batam (FTZ): Rp 8.000
- Jambi: Rp 7.850
- Bengkulu: Rp 8.000
- Sumatera Selatan: Rp 7.850
- Bangka Belitung: Rp 7.850
- Lampung: Rp 7.850
- DKI Jakarta: Rp 7.650
- Banten: Rp 7.650
- Jawa Barat: Rp 7.650
- Jawa Tengah: Rp 7.650
- DI Yogyakarta: Rp 7.650
- Jawa Timur: Rp 7.650
- Bali: Rp 7.650
- Nusa Tenggara Barat: Rp 7.650
- Nusa Tenggara Timur: Rp 7.650
- Kalimantan Barat: Rp 7.850
- Kalimantan Tengah: Rp 7.850
- Kalimantan Selatan: Rp 7.850
- Kalimantan Timur: Rp 7.850
- Kalimantan Utara: Rp 7.850
- Sulawesi Utara: Rp 7.850
- Gorontalo: Rp 7.850
- Sulawesi Tengah: Rp 7.850
- Sulawesi Tenggara: Rp 7.850
- Sulawesi Selatan: Rp 7.850
- Sulawesi Barat: Rp 7.850
- Maluku: Rp 7.850
- Maluku Utara: Rp 7.850
- Papua: Rp 7.850
- Papua Barat: Rp 7.850
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Seno Tri Sulistiyono)