Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kisah Pilu Para Korban Investasi Abal-abal Robot Trading DNA Pro, Boncos Sampai Miliaran Rupiah

Para korban dugaan penipuan investasi robot trading abal-abal terus bermunculan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kisah Pilu Para Korban Investasi Abal-abal Robot Trading DNA Pro, Boncos Sampai Miliaran Rupiah
Unsplash
Ilustrasi robot trading 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Para korban dugaan penipuan investasi robot trading abal-abal terus bermunculan. Yang terbaru adalah keluhan belasan invstor yang mengaku korban penipuan investasi robot trading DNA Pro Academy.

Mereka ramai-ramai mengadu ke Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022) dan melaporkan pengelola platform investasi DNA Pro Academy yang diduga abal-abal atas dugaan penipuan.

Para korban mengaku rugi senilai total miliaran rupiah.

Pelaporan oleh para korban ini menunjukkan parahnya praktik dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang lewat aplikasi robot trading.

Sebelumnya, mencuat pengakuan para korban dugaan penipuan robot trading oleh TPPU Binomo, Quotex, Viral Blast Global hingga Fahrenheit.

Pengacara korban penipuan dan TPPU robot trading DNA Pro, Charlie Wijaya usai melapor petinggi DNA Pro di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022)/Fandi Permana
Pengacara korban penipuan dan TPPU robot trading DNA Pro, Charlie Wijaya usai melapor petinggi DNA Pro di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022)/Fandi Permana (Tribunnews.com/Fandi)

Korban berinisial RD bersama 14 orang lainnya mengaku merugi hingga Rp 7 miliar akibat investasi robot trading DNA Pro Academy.

"Pada hari ini saya mendampingi 15 orang korban yang memberikan kuasa untuk membuat laporan. Total kerugian korban sebesar Rp 7 miliar," kata kuasa hukum sekaligus pendamping korban, Charlie Wijaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Berita Rekomendasi

Charlie menambahkan, para korban melaporkan manajemen dari DNA Pro. Sehingga dalam surat laporan polisi yang dibuat sosok terlapor itu masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Terlapornya tertulis dalam penyelidikan. Jadi dalam sistem manajemen DNA Pro ini banyak sosoknya sehingga saat ini kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk terlapornya," jelas Charlie.

Modus perekrutan DNA Pro

Charlie menuturkan, modus yang dilakukan DNA Pro itu menjanjikan calon membernya meraup keuntungan besar melakukan penarikan dengan jumlah besar. Namun iming-iming itu tidak kunjung dirasakan korban.

"Di dalam DNA Pro ini mereka tergiur dengan skema withdraw yang tak terhingga. Tapi uniknya di DNA Pro di dalam aplikasinya masih utuh jumlah uangnya, namun tidak dapat di-withdraw dan tidak bisa ditransfer ke rekening korban," jelas Charlie.

Alasan lain korban melaporkan manajemen DNA Pro yakni para petinggi perusahaan itu sudah tak bisa dihubungi.

Barang bukti yang disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus robot trading Fahrenheit terparkir di halaman gedung Ditreskrimus Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022)
Barang bukti yang disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus robot trading Fahrenheit terparkir di halaman gedung Ditreskrimus Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022) (Fandi Permana)

Para petinggi DNA Pro tak pernah menerima telepon para membernya untuk menanyakan kejelasan manajemen perihal kejelasan skema withdraw dana nasabah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas