DAFTAR Harga Pertamax Terbaru se-Indonesia per 1 April 2022, Naik Jadi Rp 12.500 per Liter
Inilah daftar harga Pertamax terbaru se-Indonesia per 1 April 2022 setelah Pertamina menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
Harga Pertamax kini naik menjadi Rp 12.500 per liter.
Harga baru ini berlaku pada Jumat, 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T PT Pertamina, Irto Ginting mengatakan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.
"Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya."
"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelasnya sesuai rilis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (31/3/2022).
Namun kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter berlaku di sejumlah daerah, misalnya Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Sebab, kenaikan harga berlaku untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen dan harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.
Sementara untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, kenaikan harga Pertamax juga menyesuaikan dan bervariasi mulai Rp 12.500 hingga Rp 13.000.
Selengkapnya, inilah daftar harga Pertamax terbaru se-Indonesia per 1 April 2022, dikutip dari pertamina.com:
1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500
2. Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750
3. Prov. Sumatera Barat: Rp 12.750
4. Prov. Riau: Rp 13.000