Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Diminta Berikan Kepastian Regulasi untuk Kompensasi Penjualan Solar Subsidi

pemberian kompensasi BBM dinilai tidak hanya penting untuk kesehatan keuangan Pertamina,namun juga bagi kelangsungan penyediaan BBM

Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Diminta Berikan Kepastian Regulasi untuk Kompensasi Penjualan Solar Subsidi
dok. Shell Indonesia
ilustrasi 

"Komisi VII mendesak pemerintah agar kompensasi kepada Pertamina yang bernilai Rp100 triliun segera dibayarkan guna mencegah krisis likuiditas Pertamina yang dapat mengganggu pengadaan dan penyaluran BBM nasional," ungkap Eddy.

Guna mengamankan cadangan energi nasional khususnya BBM, Komisi VII juga mendesak pemerintah dalam hal ini Dirjen Migas Kementerian ESDM RI agar segera menyiapkan roadmap dan infrastruktur Strategic Petroleum Reserves (SPR) untuk menciptakan cadangan BBM nasional dalam menunjang ketahanan energi nasional.

“Kami meminta Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Kepala BPH Migas, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk menyiapkan analisa sensitivitas kenaikan harga BBM terhadap beban subsidi guna menyiapkan strategi-strategi dalam mengantisipasi dampak fluktuasi harga minyak dan gas dunia selambat-lambatnya pada tanggal 13 April 2022 dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI,” ujar Eddy.

Pemerintah sebelumnya telah meminta Pertamina dan PLN untuk menahan harga jual BBM dan tarif listrik pada 2020 dan 2021 telah berdampak terhadap kas negara. Pemerintah harus membayar total Rp109 triliun ke dua perusahaan pelat merah itu.

"Secara total dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban Rp 109 triliun. Ini sampai akhir 2021," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, di Jakarta, Senin (28/3).

Sepanjang 2020, kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah karena menahan kenaikan harga BBM dan tarif listrik adalah Rp 63,8 triliun. Pemerintah mencicil di tahun berikutnya sebesar Rp 47,9 triliun. Khusus BBM masih ada sisa yang harus dibayarkan sebesar Rp 15,9 triliun.

Kemudian pada 2021, harga kembali ditahan walaupun dari sisi global mulai ada kenaikan harga minyak dunia. Hal ini akhirnya menambah jumlah kompensasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 93,1 triliun.

Berita Rekomendasi

Maka dari itu, total kompensasi yang harus dibayarkan saat ini adalah Rp 109 triliun, meliputi Rp 84,4 triliun untuk BBM dan Rp 24,6 triliun untuk listrik.

"APBN mengambil seluruh shock yang berasal dari minyak dan listrik. Masyarakat tidak mengalami dampak namun APBN yang harus mengambil konsekuensinya," kata Sri Mulyani.

Tambah Kuota

Komisi VII DPR RI sepakat untuk mengusulkan peningkatan kuota BBM solar bersubsidi serta minyak tanah pada tahun ini. Tambahan kuota akan segera disampaikan kepada pemerintah untuk bisa segera dieksekusi guna menghindari kelangkaan yang berpotensi terjadi jika tidak ada tambahan kuota.

Eddy Soeparno mengungkapkan, kondisi yang ada saat ini kemungkinan besar kuota tidak akan mencukupi. Untuk memastikan pasokan aman maka Komisi VII menerima usulan Pertamina untuk menambah kuota BBM bersubsidi khususnya solar untuk diteruskan ke pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Komisi VII mengusulkan penambahan kuota solar menjadi 2 juta kiloliter (KL) menjadi 17 juta KL dari kuota yang sudah ditetapkan 15 juta KL. Sementara untuk minyak tanah kuotanya ditambah 100 ribu KL menjadi 600 ribu KL.

"Berdasarkan kondisi real di lapangan atas paparan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Kepala BPH Migas, dan PT Pertamina dan selanjutnya akan diagendakan pembahasan dengan Menteri ESDM," kata Eddy.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas