Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

RESMI Harga Pertamax Naik jadi Rp12.500 per Liter di Pulau Jawa, Bali, NTB dan NTT

PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan soal kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Harga Pertamax kini naik menjadi Rp 12.500 per liter.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in RESMI Harga Pertamax Naik jadi Rp12.500 per Liter di Pulau Jawa, Bali, NTB dan NTT
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Petugas tengah mengisikan BBM jenis Pertamax di SPBU Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) diprediksi akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax mulai Jumat, (1/4/2022) ini. Kenaikan harga Pertamax disebabkan semakin tingginya harga keekonomian berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM. Saat ini, harga Pertamax yang dijual di SPBU berkisar dari harga Rp 9000 hingga Rp 9.400 per liter. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

Harga Pertamax kini naik menjadi Rp 12.500 per liter.

Sesuai rilis yang diterima Tribunnews.com, harga baru tersebut berlaku pada Jumat, 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.

Dengan catatan harga tersebut untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor/PBBKB 5 persen juga dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T PT Pertamina mengatakan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.

"Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya."

"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter.

Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.

"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.

Baca juga: Pengusaha SPBU Belum Dapat Informasi Harga Pertamax Baru

Ilustrasi pengisian Pertamax.
Ilustrasi pengisian Pertamax. (Pertamina)

Sebelumnya sesuai harga My Pertamina, berikut harga pertamax di tiap daerah:

- Nanggroe Aceh Darussalam Rp9.000

- Sumatera Utara Rp9.200

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas