RESMI Harga Pertamax Naik jadi Rp12.500 per Liter di Pulau Jawa, Bali, NTB dan NTT
PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan soal kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Harga Pertamax kini naik menjadi Rp 12.500 per liter.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
- Sulawesi Barat Rp9.200
- Maluku Rp9.200
- Maluku Utara Rp9.200
- Papua Rp9.200
- Papua Barat Rp9.200
Sehingga dapat dikatakan per 1 April harga Pertalite Rp12.500 berlaku di daerah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
Pertalite Pengganti Premium
Sementara itu, Pertalite (bensin RON 90) resmi ditetapkan pemerintah sebagai pengganti Premium (bensin RON 88).
Artinya Pertalite kini menjadi jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken tanggal 10 Maret 2022.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan keputusan Pertalite menjadi JBKP, maka harga jual eceran JBKP untuk jenis bensin RON 90 di titik serah ditetapkan sebesar Rp 7.650 per liter.
Sehingga tidak mengalami perubahan.
Baca juga: Pertamina Janji Jika Harga Pertamax Naik, Tetap di Bawah SPBU Swasta
Angka itu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dilansir oleh Kompas.com.
Pemerintah juga menetapkan kuota Pertalite pada tahun ini sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL).
Sementara realisasi penyaluran Pertalite hingga Februari 2022 tercatat sebesar 4,258 juta KL.
Realisasi itu lebih tinggi 18,5 persen dari kuota yang ditetapkan untuk sepanjang Januari-Februari 2022.
"Jika diestimasikan melalui normal skenario, maka di akhir 2022 akan terjadi over kuota sebesar 15 persen dari kuota normal menjadi 26,5 juta KL," jelasnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kontan.co.id/Arfyana Citra Rahayu)