Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tempati Urutan Delapan, Realisasi PMA di Maluku Utara Capai 7,3 Miliar Dolar AS

BKPM mencatat realisasi penanaman modal asing (PMA) di Provinsi Maluku Utara mencapai 7,3 miliar dolar AS.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Tempati Urutan Delapan, Realisasi PMA di Maluku Utara Capai 7,3 Miliar Dolar AS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Investasi /Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi penanaman modal asing (PMA) di Provinsi Maluku Utara mencapai 7,3 miliar dolar AS.

Pencapaian tersebut dalam kurun waktu lima tahun sejak 2016 hingga 2021, dan menempati urutan kedelapan dari total 34 provinsi dalam realisasi PMA.

"7,3 miliar dolar AS tersebut atau 4 persen dari total investasi nasional. Sehingga Maluku Utara ini sangat penting dalam realisasi PMA," kata Direktur Perencanaan Industri Manufaktur Kementerian Investasi/BKPM Alma Karma saat Webinar Memanfaatkan Potensi Minerba di Maluku Utara yang diadakan Tribun Network, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Gandeng BKPM, Gus Halim Permudah Kerjasama BUM Desa dan Investor

Sedangkan untuk realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) lebih rendah dari PMA yakni Rp 7,4 triliun atau 0,4 persen dari total investasi nasional.

"PMDN di Maluku Utara menduduki peringkat 30 dari 34 provinsi di seluruh Indonesia," papar Alma.

Alma menjelaskan, tingginya nilai realisasi investasi PMA karena masuk ke proyek besar seperti penggalian sumber daya mineral berupa nikel dan lainnya.

Baca juga: DPR Minta BKPM Datangkan Investor Garap Pengolahan Karet dan Gas ke Sumbar

Berita Rekomendasi

Ia berharap, PMA tersebut dapat melibatkan pelaku usaha di dalam negeri, sehingga PMDN menjadi meningkat ke depannya.

"Selain sumber daya mineral, saya lihat Maluku Utara juga banyak menghasilkan sumber daya laut. Jadi sebenarnya banyak sekali untuk dikembangkan agar meningkatkan ekonomi masyarakat di sana dan PMDN," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas