Aturan Baru Soal MGS Diharapkan Bisa Perlancar Distribusi Minyak Goreng ke Masyarakat
Pemerintah merombak kebijakan MGS curah. Dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Muhammad Sarmuji berharap aturan baru soal minyak goreng sawit (MGS) curah bisa memperlancar distribusi minyak goreng ke masyarakat.
Aturan itu saat ini tengah dieksekusi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Harapannya begitu, terutama untuk minyak curah karena berbasis produksi," kata Sarmuji saat dihubungi, Jumat(1/4/2022).
Pemerintah merombak kebijakan MGS curah. Dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.
Baca juga: Temukan Penyelewengan Minyak Goreng Curah? Bisa Laporkan ke Portal Ini
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Penerbitan aturan ini dilakukan karena kebijakan MGS curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan.
Harga MGS curah untuk masyarakat, pelaku usaha mikro, hingga usaha kecil pun tak stabil.
Sarmuji yakin kebijakan baru ini akan mempersempit bahkan menghilangkan penyimpangan. Musabahnya, pemerintah bisa memantau lebih ketat pasokan.
Baca juga: Polisi Segera Proses Hukum Aktor Intelektual Penimbun Minyak Goreng di Banten
"Pabrik pasti tahu distributor pertama (D1) dan kedua (D2), sehingga ke mana pun minyak goreng bisa dipantau," kata dia.
Sebelumnya, distribusi minyak goreng sulit dipantau. Minyak goreng sudah banyak keluar, tapi tak sampai ke masyarakat.
"Ini belajar dari kasus kemarin. Minyak goreng katanya banyak keluar dari pabrik, tapi di pasar tidak ada. Anehnya, tidak ada yang tahu ke mana hilangnya minyak goreng itu," kata Sarmuji.
Sementara itu Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengatakan sejak aturan ini diterbitkan, sudah 28 ribu ton minyak goreng curah tersalurkan.
Jumlah itu terhitung selama delapan hari setelah aturan diterbitkan.
"Data sampai malam, 28 Maret 2022, sudah 28,34 ribu ton minyak goreng curah tersalurkan. Artinya, sudah 45,5 persen tersalurkan dari total 62,8 ribu ton," kata Puji.(Willy Widianto)