Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Daftar Harga Pertamax 1 April 2022 di Seluruh Indonesia, Naik Serentak Rp 12.500

PT Pertamina (Persero) tetap menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax per 1 April 2022, simak daftar harga terbaru di seluruh Indonesia

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Daftar Harga Pertamax 1 April 2022 di Seluruh Indonesia, Naik Serentak Rp 12.500
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Petugas tengah mengisikan BBM jenis Pertamax di SPBU Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) diprediksi akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax mulai Jumat, (1/4/2022) ini. Kenaikan harga Pertamax disebabkan semakin tingginya harga keekonomian berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM. Saat ini, harga Pertamax yang dijual di SPBU berkisar dari harga Rp 9000 hingga Rp 9.400 per liter. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) tetap menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

Harga terbaru ini akan berlaku mulai hari ini, Jumat, 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar, berikut daftar harga Pertamax se-Indonesia dilansir situs resmi Pertamina:

1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500

2. Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750

3. Prov. Sumatera Barat: Rp 12.750

4. Prov. Riau: Rp 13.000

BERITA TERKAIT

5. Prov. Kepulauan Riau: Rp 13.000

6. Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000

Petugas tengah mengisikan BBM jenis Pertamax di SPBU Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) diprediksi akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax mulai Jumat, (1/4/2022) ini. Kenaikan harga Pertamax disebabkan semakin tingginya harga keekonomian berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM. Saat ini, harga Pertamax yang dijual di SPBU berkisar dari harga Rp 9000 hingga Rp 9.400 per liter. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Petugas tengah mengisikan BBM jenis Pertamax di SPBU Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) diprediksi akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax mulai Jumat, (1/4/2022) ini. Kenaikan harga Pertamax disebabkan semakin tingginya harga keekonomian berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM. Saat ini, harga Pertamax yang dijual di SPBU berkisar dari harga Rp 9000 hingga Rp 9.400 per liter. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

7. Prov. Jambi: Rp 12.750

8. Prov. Bengkulu: Rp 13.000

9. Prov. Sumatera Selatan: Rp 12.750

10. Prov. Bangka-Belitung: Rp 12.750

11. Prov. Lampung: Rp 12.750

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas