Pengusaha Rental Mobil Keluhkan Harga Pertamax Naik: Sudah Ada yang Batal Sewa
Ia mengaku, setelah kenaikan harga Pertamax mulai hari ini, sudah ada pelanggan yang membatalkan sewa kendaraannya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha rental mobil mengeluhkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax atau RON 92 dengan kisaran Rp 12.500 hingga Rp 13.000 per liter.
Satu di antaranya, Rina Silaban (40) yang merupakan pengusaha rental mobil di Sumatera Utara dengan delapan unit kendaraan.
Ia mengaku, setelah kenaikan harga Pertamax mulai hari ini, sudah ada pelanggan yang membatalkan sewa kendaraannya.
"Dampaknya ada yang sudah cancel sewa, karena awalnya dia sudah anggarkan biaya minyak (BBM) Rp 100 ribu, tapi sekarang jadi naik budjet untuk minyaknya. Akhirnya sewa mobil jadi dicancel," kata Rina saat dihubungi, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Pertamina Sebut Harga Terbaru Pertamax Masih Jauh dari Harga Keekonomian
Adapun biaya sewa kendaraan dalam waktu 24 jam, Rina menyebut mulai Rp 300 ribu untuk mobil jenis Avanza, Rp 350 ribu untuk Terios, dan Innova Reborn sebesar Rp 550 ribu.
"Harga sewa itu belum termasuk minyaknya, penyewa yang membeli minyak. Untuk mobil rental saya, gunakan Pertamax karena memang bagus untuk mesin kendaraan," papar Rina.
Diketahui, PT Pertamina (Persero) telah memutuskan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax atau RON 92 mulai 1 April 2022 pukul 00.00 WIB.
Baca juga: Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 Per Liter, Driver Ojek Online Mengaku Berat
Kenaikan harga tersebut berbeda-beda antar provinsi, mulai Rp 12.500 hingga Rp 13.000 per liter.
Adapun harga Rp 13.000 per liter untuk Provinsi Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FZ).
Kemudian, provinsi yang berada di Pulau Jawa dipatok Rp 12.500 per liter.
Baca juga: Daftar Harga Pertamax se-Indonesia per 1 April 2022, Naik Jadi Rp 12.500 per Liter
Harga yang sama juga diterapkan untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali, dan Nanggroe Aceh Darussalam seharga Rp 12.500 per liter.
Sedangkan, provinsi lainnya harga Pertamax ditetapkan Pertamina sebesar Rp 12.750 per liter.