Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pertamax Naik Jadi 12.500 per Liter Mulai 1 April 2022, Pertamina: Harga Baru Masih Terjangkau

Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax naik menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter mulai hari ini, Jumat (1/4/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pertamax Naik Jadi 12.500 per Liter Mulai 1 April 2022, Pertamina: Harga Baru Masih Terjangkau
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Petugas tengah mengisikan BBM jenis Pertamax di SPBU Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022). Dalam artikel mengulas tentang harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang naik menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter mulai hari ini, Jumat (1/4/2022). 

"Kalau tidak keuangannya akan semakin berat dan khawatir jalur distribusi BBM secara nasional akan terganggu," ucap Mamit Setiawan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Baca juga: Pengusaha Rental Mobil Keluhkan Harga Pertamax Naik: Sudah Ada yang Batal Sewa

Diketahui, harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5%.

Namun, untuk BBM subsidi, seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter.

Penyesuaian harga ini, kata Irt, masih jauh di bawah nilai keekonomian. 

Dikutip dari Kontan.co.id, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi memperkirakan, harga keekonomian atau batas atas BBM RON 92 pada April 2022 bisa mencapai Rp 16.000 per liter. 

Dengan demikian, kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomian. 

"Ini kami lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," kata Irto.

Petugas SPBU di Pekalongan, Jawa Tengah, sedang melayani pembeli Pertamax
Petugas SPBU di Pekalongan, Jawa Tengah, sedang melayani pembeli Pertamax (Hendra Gunawan/Tribunnews.com)
Berita Rekomendasi

Harga Pertamax Terbaru

Harga Pertamax Pertamina per April 2022

- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500

- Provinsi Sumatera Utara: Rp 12.750

- Provinsi Sumatera Barat: Rp 12.750


- Provinsi Riau: Rp 13.000

- Provinsi Kepulauan Riau: Rp 13.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas