Pertamax Naik Jadi 12.500 per Liter Mulai 1 April 2022, Pertamina: Harga Baru Masih Terjangkau
Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax naik menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter mulai hari ini, Jumat (1/4/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax naik menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter mulai hari ini, Jumat (1/4/2022).
Pertamax naik dari harga sebelumnya sekira Rp 9.000-Rp 9.400 per liter.
Menurut Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina, Irto Ginting, kebijakan ini merupakan kontribusi pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau.
Dikatakan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Sehingga, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.
"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak tahun 2019," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Konsumen Pertamax Kelas Menengah ke Atas, Analis: Harga Naik Tidak Akan Picu Gejolak
Irto berharap, masyarakat tetap memilih BBM nonsubsidi yang lebih berkualitas.
"Harga baru masih terjangkau, khususnya untuk masyarakat mampu.”
“Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, kenaikan harga Pertamax belum tepat dilakukan saat ini.
Pasalnya, kondisi ekonomi masyarakat akibat pandemi belum pulih sepenuhnya, ditambah harga-harga kebutuhan pokok kian melambung.
Pemerintah juga dinilai mempunyai opsi lain untuk menyeimbangkan neraca APBN dari lonjakan harga minyak dunia.
“Saya kira di tahun 2022, di mana harga minyak dunia sudah menyentuh di level 120 sangat memberatkan bagi Pertamina jika harga tidak dilakukan penyesuaian."
"Oleh karena itu, mereka mencoba menghitung kembali formulasi terkait rencana penyesuaian harga Pertamax."