Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Antisipasi Kenaikan Harga, Pemerintah Pertebal Stimulus Perlindungan Sosial, Ini Detail Bantuannya

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendapatkan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memonitor dan mengikuti secara harian kenaikan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Antisipasi Kenaikan Harga, Pemerintah Pertebal Stimulus Perlindungan Sosial, Ini Detail Bantuannya
/Jeprima
Pedagang saat merapikan barang dagangannya di kios sembako Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendapatkan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memonitor dan mengikuti secara harian kenaikan berbagai komoditas utamanya pangan dan energi.

Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan agar perlindungan sosial terus dipertebal.

Arahan ini sejalan adanya potensi dampak serta akibat daripada kondisi geopolitik di Rusia dan Ukraina.

Baca juga: Muslim Dunia Hadapi Ramadan Hemat Akibat Naiknya Harga Pangan Dampak Perang Rusia dan Ukraina

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kesejahteraan masyarakat menjadi pertimbangan prioritas bagi Pemerintah dalam memutuskan berbagai kebijakan.

Apalagi di tengah tantangan-tantangan saat ini diantaranya kenaikan harga komoditas di tingkat global sebagai dampak dari kondisi geopolitik antara Rusia dan Ukraina.

“Jadi, Pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin kepada 18,8 juta penerima Kartu Sembako, dan untuk 1,85 juta Program Keluarga Harapan non-BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), yang diberikan untuk bantuan subsidi selisih harga minyak goreng yang besarnya Rp300 ribu untuk 3 bulan,” papar Airlangga, Selasa (5/4/2022).

BERITA REKOMENDASI

“Diharapkan dalam bulan Ramadhan ini sudah bisa disalurkan,” sambungnya.

Selain itu, akan diberikan juga bantuan tunai untuk pangan kepada 2,5 Juta PKL dan Pemilik Warung (PKLW) yang juga akan menerima sebesar Rp300 ribu untuk 3 bulan, dan akan disalurkan dalam bulan Ramadan.

Baca juga: Bazar Ramadan, Sinar Mas Siapkan 3.000 Liter Minyak Goreng Kemasan, Harga Rp 15.000 Per Liter

Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa perlunya untuk membantu dan menjaga daya beli para Pekerja.

“Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk Pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk para Pekerja dengan Gaji di bawah Rp3,5 Juta, untuk sebanyak 8,8 Juta Pekerja, yang direncanakan sebesar Rp1 Juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” paparnya.

Menko Airlangga juga mengatakan bahwa dalam Sidang Kabinet Paripurna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan juga untuk Usaha Mikro yang nanti akan diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta.

Selanjutnya, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo juga meminta kenaikan harga pupuk harus menjadi perhatian.

Baca juga: Awal Ramadan, Harga Cabai Merah Keriting dan Rawit Makin Pedas, Harga Bawang Merah Ikut Naik 

Hal tersebut dikarenakan di dalam negeri terdapat penggunaan pupuk subsidi dan non-subsidi.

Menko Airlangga menegaskan bahwa tentu akan ada pembatasan penggunaan pupuk terkait dengan komoditas.

Prioritasnya adalah padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao. Pupuk yang disubsidi juga dibatasi yaitu pupuk dengan jenis Urea dan NPK.

“Oleh karena itu, Presiden mewanti-wanti subsidi pupuk harus tepat sasaran agar para petani bisa menerima pupuk, sehingga harga pupuk tidak mengakibatkan kelangkaan pupuk,” pungkas Airlangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas