Tangani Perubahan Iklim, Pemerintah Diminta Kurangi Emisi di Sektor Energi
Pemerintah diminta serius menangani emisi gas rumah kaca dari sektor energi dengan menggencarkan pemanfaatan energi baru terbarukan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta serius menangani emisi gas rumah kaca dari sektor energi dengan menggencarkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Peneliti Utama CIFOR, Guru Besar Geofisika dan Meteorologi IPB Daniel Murdiyarso mengatakan, saat ini semua pihak belum terlihat serius dalam melakukan mitigasi perubahan iklim.
"Di Indonesia kita sering dengar hutan dirusak, dan ini cukup baik diresponnya (langsung ditangani). Tapi tidak di sektor energi," papar Daniel secara virtual, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: HPSN 2022, Wamen LHK Jelaskan Pentingnya Penurunan GRK dari Sektor Persampahan
Pemanfaatan energi baru terbarukan seperti solar panel, dinilai perlu ditingkatkan secara masif ke masyarakat untuk kebutuhan konsumsi listrik, agar tidak lagi pemangkit listrik gunakan batubara.
"Jadi masalah utamanya memang energi (penyumpang perubahan iklim). Kita tidak bisa lagi menjalankam kehidupan dengan fosil lagi," ucapnya.
Sebelumnya, isu perubahan iklim yang mengemuka adalah meningkatnya suhu bumi sebesar 2,5 hingga 4,7 derajat Celcius di tahun 2100 akibat peningkatan Gas Rumah Kaca (GRK).
Baca juga: Koordinator FMCG Insights: Soal Pelabelan BPA, Akademisi Jangan Ditunggangi Industri
Salah satu upaya untuk mengantisipasi hal ini adalah melalui penandatanganan Paris Agreement oleh 196 negara. Perjanjian ini merupakan bentuk komitmen dunia dalam memperkuat penanganan global terhadap ancaman perubahan iklim.
Melalui Nationally Determined Contributions (NDC), Indonesia berkomitmen menurunkan emisi GRK sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri atau 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030 dari kondisi business as usual.
Baca juga: Hadapi Transisi Zero Emisi, Institut Teknologi PLN Buat 3 Langkah Cetak SDM Bidang Tekno-Energi
Penurunan emisi GRK tersebut terutama akan didorong pada sektor Agriculture, Forest, and Land Use (AFOLU) serta energi.
Penerapan Pembangunan rendah karbon juga diharapkan dapat terus menekan emisi hingga 34 persen hingga 41 persen di 2045 melalui pengembangan EBT, perlindungan hutan dan lahan gambut, peningkatan produktivitas lahan, dan penanganan limbah terpadu.