Agar Terhindar dari Jebakan Investasi Ilegal, Ini Tiga Langkah yang Perlu Dilakukan Calon Investor
Langkah yang perlu dicermati yakni memastikan produk investasi yang Anda pilih telah mendapat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
![Agar Terhindar dari Jebakan Investasi Ilegal, Ini Tiga Langkah yang Perlu Dilakukan Calon Investor](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/indra-kenz-dihadirkan-saat-rilis-penipuan-investasi_20220325_200150.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com. Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus investasi ilegal di Indonesia kian marak terjadi.
CEO Grant Thornton Indonesia Johanna Gani mengatakan, hal itu karena masih rendahnya literasi masyarakat terkait investasi.
Menurutnya, ada tiga langkah untuk mengantisipasi terjebak dalam janji manis atau tawaran investasi bodong.
Baca juga: 3 Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal, Bisa Cek via www.ojk.go.id atau WhatsApp OJK
"Hal yang pertama harus kita lakukan calon investor adalah menentukan tujuan kita berinvestasi kemudian pastikan Anda benar-benar memahami jenis investasi yang dipilih dengan melakukan riset terlebih dahulu pada produk yang dituju," tutur Johanna kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Langkah kedua yang perlu dicermati yakni memastikan produk investasi yang Anda pilih telah mendapat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari jeratan investasi ilegal.
"Tidak ada keuntungan yang bisa diraih secara instan," tegas Johanna.
Langkah yang ketiga selalu waspada terhadap imbal hasil yang sangat besar dan cepat, serta selalu pastikan legalitas perusahaan investasi.
Selain aspek legalitas, pahami juga rekam jejak, pimpinan, dan pengalaman perusahaan tersebut dalam menjalani bisnis pasar modal di Indonesia.
Baca juga: Jadi Tersangka, Ponsel hingga Akun Binomo Milik Fakarich Disita Bareskrim
Data Satgas Waspada Investasi OJK ada sebanyak 21 kegiatan ilegal, sedangkan untuk gadai ilegal sebanyak 165 entitas dan terbanyak adalah pinjol ilegal yang mencapai 3.784 perusahaan.
Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah Binomo, yang merupakan platform trading online yang menyediakan aset berupa uang asing (forex), saham, emas, dan perak.
Binomo dianggap ilegal karena menggunakan sistem binary option yang cara kerjanya mirip dengan judi.
Sebagai contoh, pengguna diminta untuk memilih aset seperti emas, forex, saham hingga kripto, kemudian menebak harga dalam waktu tertentu.
Kemudian pengguna diminta untuk mempertaruhkan modal untuk menebak, kemudian jika tebakan benar, maka pengguna akan mendapatkan keuntungan 80 persen dari modal yang diberikannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.