Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Transformasi Digital Industri Pengolahan Susu Tekan Impor Bahan Baku Mamin

Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut industri mamin merupakan bagian dari motor penggerak utama terhadap pertumbuhan ekonomi nasional

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
zoom-in Transformasi Digital Industri Pengolahan Susu Tekan Impor Bahan Baku Mamin
dok Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut industri mamin merupakan bagian dari motor penggerak utama terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, dengan didukung oleh sumber daya alam yang berlimpah dan permintaan domestik yang terus meningkat. 

Dalam periode lima tahun terakhir, pasokan SSDN tumbuh rata-rata 0,9 persen per-tahun, sedangkan kebutuhan industrinya tumbuh hingga 6 persem per-tahun.

Kemenperin mencatat, sebagian besar produksi SSDN berasal dari Pulau Jawa, terutama Jawa Timur sebesar 534.000 ton (56 persen dari total produksi SSDN), Jawa Barat 293.000 ton (31 persen) dan Jawa Tengah 100.000 ton (11 persen). Ketiga provinsi tersebut menyumbang produksi susu segar sebesar 98 persen dari produksi susu segar nasional.

Saat ini, Kemenperin terus berupaya untuk meningkatkan konsumsi susu masyarakat Indonesia yang masih sebesar 16,9 kg per-kapita per-tahun setara susu segar.

"Seiring terus meningkatnya pendapatan per-kapita masyarakat dan makin tumbuhnya kelas menengah, akan memicu terjadinya transformasi gaya hidup masyarakat menjadi lebih sehat, yang berdampak terjadinya peningkatan permintaan terhadap produk bernutrisi tinggi termasuk produk olahan susu, sehingga kami meyakini peluang pasar dan tingkat konsumsi produk susu olahan akan terus tumbuh tinggi ke depannya," ungkap Agus.

Lebih lanjut, dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku susu, langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memperbaiki alur rantai pasok bahan baku susu.

Saat ini, transaksi yang terjadi antara para peternak dengan Industri Pengolahan Susu (IPS) di tempat-tempat penerimaan susu (TPS) dan Koperasi pada umumnya dilakukan secara manual atau konvensional.

"Sehingga banyak memakan waktu dan perlu antrian panjang yang dapat berdampak terhadap kualitas susu yang disetor oleh para peternak, terlebih lagi untuk TPS-TPS yang belum dilengkapi dengan Cooling Unit yang memadai," terang Menperin.

Berita Rekomendasi

Hal ini dapat menyebabkan harga pembelian susu menjadi tidak maksimal atau bahkan kualitas susu yang disetor tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh industri pengolahan susu.

Oleh karena itu, Kemenperin telah memacu beberapa IPS melakukan rintisan pembinaan dalam penerapan transformasi digital di TPS-TPS dan dihubungkan dengan koperasinya, antara lain di beberapa TPS di bawah Koperasi SAE Pujon Malang (binaan PT Nestle) dan TPS-TPS di bawah KPBS Pengalengan (binaan PT Frisian Flag Indonesia).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas