Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Cara KemenkopUKM Memaksimalkan Belanja Produk Dalam Negeri

Memaksimalkan potensi pembelian produk dalam negeri melalui belanja pemerintah, pemerintah menggelar pelaksanaan Business Matching tahap 2

Editor: Sanusi
zoom-in Ini Cara KemenkopUKM Memaksimalkan Belanja Produk Dalam Negeri
ist
Menkop dan UKM Teten Masduki mengunjungi workshop furnitur milik Mardi Furniture di Sragen. Cara KemenkopUKM Optimalisasi Belanja Produk Dalam Negeri. 

Kemenperin sebagai host di Business Matching Tahap 1 melaporkan telah mencapai komitmen belanja dari instansi sebanyak Rp219,57 triliun. Dengan lima posisi teratas diduduki K/L belanja tertinggi, Kementerian PUPR sebesar Rp43,7 triliun, Kemenhan Rp35,3 triliun, Kemenkes Rp11,8 triliun, Kominfo sebesar Rp11,27 triliun dan Kemenhub Rp11,18 triliun.

“Kami menyampaikan data ini sebagai pemicu kementerian dan lembaga lain termasuk Pemda, agar lebih banyak belanja produk dalam negeri,” paparnya.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menambahkan, diharapkan penyelenggaran Business Matching Tahap 2 ini berjalan lancar, dan sukses meraih lebih banyak lagi dari komitmen di Tahap 1.

“Kami support sekali. Mendagri Tito Karnavian dalam setiap kesempatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menekankan kepada Pemda untuk membentuk tim di daerah, dalam komitmen 40 persen dari anggaran daerah untuk produk UMKM, dan masuk dalam e-Katalog,” ujarnya.

Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) juga sudah dibentuk di 20 provinsi dan 106 kab/kota. Untuk e-katalog terdapat di 27 provinsi dan 80 kab/kota yang mencakup 15.000 produk dari 100 penyedia dan 80 etalase.

Sementara itu, ada juga pemberian insentif pajak daerah yang diberikan kepada 4 Provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Cara KemenkopUKM Optimalisasi Belanja Produk Dalam Negeri

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas