Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ikuti BPOM, Manajemen Indomaret Turunkan Produk Kinder Joy di Seluruh Rak Toko

info yang diterima Indomarco, pihak principal Kinder Joy telah menyerahkan sample produknya ke BPOM untuk ditest.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Ikuti BPOM, Manajemen Indomaret Turunkan Produk Kinder Joy di Seluruh Rak Toko
Tribunnews/Seno
cokelat Kinder Joy 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT Indomarco Pristama (Indomaret) akan selalu mengikuti semua peraturan yang berlaku dalam menjual produk makanan. 

Satu di antaranya terkait pernyataan Badan Pegawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang menghentikan sementara peredaran cokelat Kinder Joy di Indonesia untuk mengecek dugaan kandungan bakteri Salmonella.

"Pada prinsipnya kami mengikuti peraturan yang berlaku sebagaimana berita yang menyebutkan bahwa BPOM melakukan penghentian sementara produk Kinder Joy," kata Microeconomics Executive Director PT Indomarco Prismatama, Feki Oktavianus saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Peredaran Cokelat Kinder Joy Dihentikan, Sampai Dipastikan Produk Tak Mengandung Bakteri Salmonella 

Feki mengaku, info yang diterima Indomarco, pihak principal Kinder Joy telah menyerahkan sample produknya ke BPOM untuk ditest.

"Kebijakan kami sementara ini adalah menurunkan item Kinder Joy dari pajangan rak toko Indomaret sampai BPOM mengeluarkan statement, apakah produk Kinder Joy ini aman atau tidak," paparnya.

BPOM akhirnya menghentikan sementara peredaran cokelat Kinder Joy di Indonesia untuk mengecek dugaan kandungan bakteri Salmonella.

Berita Rekomendasi

"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella," sebut BPOM dalam keterangan tertulis hari ini, Senin (4/11/2022).

Badan POM menegaskan akan terus mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Jika masyarakat menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di Badan POM, agar melaporkan ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan.

Badan POM terus mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar.

Baca juga: Soal Produk Kinderjoy, Pengelola Minimarket Mengaku Belum Ada Informasi Penarikan

Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Sebelumnya, perusahaan makanan asal Italia, Ferrero bekerja sama dengan Badan Standar Makanan Inggris dan Otoritas Keamanan Pangan Irlandia terkait kemungkinan hubungan Kinder dengan sejumlah kasus salmonella yang dilaporkan.

Meskipun tidak ada produk Kinder yang dirilis ke pasar terbukti positif salmonella dan tidak menerima keluhan konsumen, perusahaan menanggapinya dengan serius melalui penarikan produk.

"Sebagai tindakan pencegahan, kami telah mengambil keputusan untuk secara sukarela menarik kembali paket Kinder Surprise 20g dan Kinder Surprise 20g x 3 di Inggris dan Irlandia dengan Tanggal Sebelum Terbaik antara 11 Juli 2022 dan 7 Oktober 2022," tulis perusahaan yang dikutip dari PRNewswire.

Pihak perusahaan menyampaikan, produk tersebut diproduksi di Belgia, dan telah bekerja sama dengan pengecer untuk memastikan bahwa produk ini tidak lagi tersedia untuk dibeli.

"Kami sangat memperhatikan keamanan pangan dan kami dengan tulus meminta maaf atas masalah ini," katanya.

Apa Itu Salmonella? Ini Tips untuk Mencegah dan Mengobati Keracunan Salmonella

 

Salmonella adalah sekelompok bakteri yang menyebabkan keracunan makanan.

Mengutip everydayhealth, infeksi oleh bakteri disebut salmonellosis (atau salmonella untuk jangka pendek).

Salmonella dapat dijumpai pada makanan yang terkontaminasi termasuk unggas mentah, telur, daging sapi, dan dalam beberapa kasus buah-buahan dan sayuran.

Kebanyakan orang yang terkena infeksi salmonella sembuh total tanpa pengobatan, tetapi dalam beberapa kasus, penyakitnya bisa cukup parah sehingga memerlukan rawat inap.

Gejala Keracunan Salmonella

Gejala biasanya mulai antara enam jam hingga enam hari setelah terpapar bakteri (meskipun dapat memakan waktu beberapa minggu bagi beberapa orang untuk mengembangkan gejala), menurut CDC.

Gejala umum, meliputi:

- Diare

- Kram perut

- Demam

- Sakit kepala

- Mual dan muntah

- Kehilangan selera makan

Tips untuk Obati Gejala akibat Salmonella

1. Minum banyak cairan, seperti:

- Air

- Jus buah encer

- Minuman olahraga (yang dapat membantu menggantikan elektrolit yang hilang)

- Kaldu bening

- Pedialyte atau minuman pengganti elektrolit serupa (tetapi bicarakan dengan dokter Anda sebelum mengonsumsi atau memberikannya)

2. Jika Anda kesulitan menyimpan sesuatu, cobalah menyesap sedikit air atau mengisap es.

3. Makan biskuit asin atau pretzel untuk membantu menggantikan elektrolit (natrium adalah elektrolit)

4. Makan makanan kecil sepanjang hari.

5. Jangan minum obat anti diare kecuali dianjurkan oleh dokter; obat-obatan ini dapat memperpanjang diare akibat infeksi salmonella

Pencegahan Keracunan Salmonella

Mengutip healthline, untuk membantu mencegah keracunan makanan salmonella:

- Tangani makanan dengan benar. Masak makanan ke suhu internal yang direkomendasikan, dan dinginkan sisa makanan segera.

- Bersihkan konter sebelum dan sesudah menyiapkan makanan berisiko tinggi.

- Cuci tangan Anda secara menyeluruh (terutama saat memegang telur atau unggas).

- Gunakan peralatan terpisah untuk bahan mentah dan matang.

- Simpan makanan di lemari es sebelum dimasak.

- Jika Anda memiliki reptil atau burung, kenakan sarung tangan atau cuci tangan Anda sampai bersih setelah memegangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas