Awal Mula Penarikan Cokelat Kinder di Dunia Hingga BPOM Turut Bertindak
Makanan cokelat telur Kinder begitu populer di kalangan anak-anak, namun kini pemasarannya di seluruh dunia bakalan menyusut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA -- Makanan cokelat telur Kinder begitu populer di kalangan anak-anak, namun kini pemasarannya di seluruh dunia bakalan menyusut.
Sejumlah negara, termasuk Indonesia bahkan menghentikan peredarannya.
Hal ini karena Kinder diduga terlibat dalam sejumlah kasus salmonella sehingga mengalami penarikan produk global.
Penarikan itu dipicu oleh laporan konsumen yang jatuh sakit karena keracunan salmonella setelah makan makanan manis ini.
Awal Mula Penarikan
Reuters memberitakan, pada tanggal 4 April, perusahaan asal Italia Ferrero mengeluarkan pemberitahuan penarikan telur cokelatnya di Inggris setelah kemungkinan ditemukan adanya hubungan dengan puluhan kasus keracunan salmonella.
Baca juga: Patuh Terhadap Keputusan BPOM, Manajemen Alfamart Hentikan Penjualan Cokelat Kinder Joy
Pada saat itu, Badan Keamanan Kesehatan Inggris mengidentifikasi setidaknya 63 kasus keracunan salmonella yang terkait dengan camilan cokelat, dengan mayoritas korban berusia di bawah lima tahun.
Badan Standar Makanan Inggris menyarankan konsumen untuk tidak memakan produk yang terkena dampak, yang membawa tanggal kadaluwarsa antara 11 Juli dan 7 Oktober tahun ini.
Dalam pernyataan lanjutan pada 8 April, Ferrero mengatakan bahwa semua produk yang terkena dampak dibuat di sebuah pabrik di Arlon, Belgia, dan salmonella pertama kali terdeteksi di lokasi tersebut pada 15 Desember, lapor surat kabar USA Today.
Produk Kinder yang terpengaruh ini telah menyebabkan serangkaian penarikan di seluruh dunia, mulai dari Inggris, Amerika Serikat dan Singapura.
Apa itu salmonella?
Melansir The Straits Times, salmonella adalah bakteri yang dapat menyebabkan gejala seperti demam, kram perut dan diare.
Baca juga: Giliran Singapura Tarik Coklat Kinder yang Diduga Mengandung Salmonella
Infeksi ini biasanya disebabkan oleh makan produk makanan mentah atau setengah matang yang terkontaminasi bakteri.
Badan Standar Makanan Singapura telah menyarankan mereka yang telah mengkonsumsi produk dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatan mereka untuk segera mencari nasihat medis.