Alokasi 40 Persen Belanja Pemerintah Bikin UMKM Lokal Lebih Berkembang
Kebijakan pemerintah mewajibkan kementerian/lembaga dan pemda berbelanja produk dalam negeri minimal 40 persen dari anggaran membuat UMKM menggeliat.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus berkembang menyusul kebijakan pemerintah yang mewajibkan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk belanja produk dalam negeri minimal 40 persen dari anggarannya.
Misalnya usaha menengah PT Berkah Instalasi Medika yang merupakan penyedia alat kesehatan bagi rumah sakit di berbagai daerah Indonesia.
Sebelumnya, perusahaan ini hanya menyediakan AKL (Alat Kesehatan Luar Negeri) untuk dijual kepada rumah sakit.
Namun, setelah pemerintah mendorong untuk membangun industri lokal yang mampu membuat alat kesehatan sendiri, perusahaan ini pun mulai membuat AKD (Alat Kesehatan Dalam Negeri).
"Kami ada beberapa produk, di mana ada 3 unggulan yang sudah masuk e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), di antaranya ada HFNC, suction pump, dan dental aerosol. Nah untuk HFNC itu kami sudah TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 42 persen,” kata Asep perwakilan dari PT Berkah Instalasi Medika dalam acara Business Matching Tahap Kedua, di Gedung SMESCO, Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
Baca juga: Didukung Astra, P2P Lending Batumbu dan Maucash Lanjutkan Pembiayaan ke UMKM
Asep mengatakan, produk lokal yang diproduksi oleh perusahaannya merupakan hasil kerja sama dengan PT ASKI (Astra Komponen Indonesia).
Meskipun ASKI merupakan perusahaan yang biasa memproduksi komponen otomotif, namun rupanya untuk membuat alat kesehatan bukan menjadi masalah untuk mereka.
Baca juga: Sandiaga Uno: Kemenparekraf Gunakan 82 Persen Produk UMKM Lokal
"Kebetulan kami sebelumnya sudah mendistribusikan produk AKL ke sekitar 100 atau hampir 200 RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) di Indonesia. Mudah-mudahan setelah kami memproduksi AKD ini atau produk lokal dari kami juga bisa seperti itu," kata Asep.
Dia mengapresiasi keberpihakan pemerintah yang mewajibkan 40 persen anggaran belanja K/L dan Pemda untuk membeli produk lokal.
Baca juga: UMKM Diajak Naik Kelas Lewat Kegiatan Pameran Offline
Asep juga berharap, dengan adanya kebijakan ini, perlahan-lahan kebutuhan impor untuk alat kesehatan dapat dihentikan dan lebih banyak menggunakan alat kesehatan lokal.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan saat ini produk dalam negeri yang dihasilkan para pelaku UMKM sudah semakin berkualitas.
“Saya berharap jangan lagi ada produk impor dalam belanja pemerintah untuk produk yang dapat dihasilkan di dalam negeri. Sudah saatnya kita tingkatkan kolaborasi dengan produk UMKM,” katanya.
Apalagi kata dia, dengan valuasi nilai belanja pemerintah dan BUMN yang sangat besar apabila separuhnya saja bisa dipenuhi oleh produk UMKM dan koperasi, maka akan berdampak sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi.
“Dipastikan akan ada lapangan kerja baru bermunculan dan menjadikan daya saing produk UMKM semakin berkelas,” kata dia.