Kapan H-10 Lebaran 2022? Inilah Jadwal Pencairan THR PNS dan Besaran THR yang Didapat
THR PNS akan cair pada H-10 Lebaran 2022, tanggal berapa H-10 Lebaran? Inilah jadwalnya dan besaran THR yang didapat.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. THR PNS akan cair pada H-10 Lebaran 2022, tanggal berapa H-10 Lebaran? Inilah jadwalnya dan besaran THR yang didapat.
- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji pokok PNS Golongan II (lulusan SMP dan D3):
- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Berita Rekomendasi
Gaji pokok PNS Golongan III (lulusan S1 hingga S3):
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV:
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000