DANA Beri Peluang 540 Ribu UMKM untuk Dapatkan Nomor Induk Berusaha
Vince Iswara mengatakan, fitur DANA Bisnis sudah menggaet 540 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CEO & Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara mengatakan, fitur DANA Bisnis sudah menggaet 540 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dia menjelaskan, kerja sama dengan Kementerian Investasi/BKPM diharapkan bisa memberikan peluang legalitas perizinan usaha kepada ratusan ribu UMKM yang telah mempercayakan DANA sebagai pilihan bagi perangkat digitalnya.
Baca juga: Daftar Perizinan OSS Kini Bisa Lewat Aplikasi DANA
"Melalui kerja sama dengan Kementerian Investasi dapat memberikan kemudahan perizinan berusaha bagi UMKM, yang pada umumnya belum memiliki legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB)" ujarnya saat konferensi pers, Senin (18/4/2022).
Lebih lanjut melalui kerja sama ini juga, pelaku UMKM dengan tingkat risiko rendah akan memperoleh kemudahan mendapatkan NIB.
Di mana NIB ini sebagai ekosistem yang berfungsi tidak hanya sebagai identitas dan legalitas, juga sebagai perizinan tunggal lainnya.
Baca juga: Lebarkan Sayap di Industri Kripto Perusahaan Ava Labs Galang Pendanaan Hingga Miliaran Rupiah
"Peroleh NIB setelah mendapat pembinaan dari instansi yang terkait. Khususnya, yang berada di bawah binaan DANA sebagai mitra dari BKPM," kata Vince.
Sementara itu, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/ BKPM Riyatno menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta, sehingga peluang ke depannya lebih besar lagi untuk mendapat legalitas perizinan.
"Angka tersebut mencapai 99,9 persen dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. Selain itu, juga menyerap 120 juta dari 130 juta angkatan kerja Indonesia yang formal maupun informal, tapi sebagian besar masih belum mendapatkan legalitas perusahaan dalam hal ini adalah Nomor Induk Berusaha atau NIB," pungkasnya.