Jurus Baru Pemerintah Stabilkan Harga Minyak Goreng, Jokowi Larang Ekspor Sawit Mulai 28 April 2022
Jokowi pun membuat kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng alias sawit dan minyak goreng. Kebijakan mulai diberlakukan pada 28 April 2022
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga minyak goreng yang belum stabil hingga saat ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi pun membuat kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng alias sawit dan minyak goreng.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 28 April 2022.
Baca juga: Kemenperin Sidak ke Industri Repacking Minyak Goreng, Ini Hasil Temuannya
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," kata Jokowi.
Presiden mengingatkan akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Tujuannya agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri terjaga.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masalah minyak goreng masih terjadi sekarang ini. Meskipun masyarakat sudah mendapatkan BLT minyak goreng, namun harga minyak goreng belum sesuai dengan yang diharapkan.
"Ya masalah minyak goreng kan masih menjadi masalah kita sampai sekarang meskipun masyarakat kita diberi subsidi BLT minyak goreng tetapi kan kita ingin harganya yang lebih mendekati normal," kata Jokowi di Pasar Bangkal Baru, Sumenep, Jawa Timur, Rabu, (20/4/2022).
Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran masih tinggi, karena harga internasional Crued Palm Oil (CPO) atau sawit sangat tinggi. Produsen minyak goreng kata Presiden cenderung ingin ekspor ke luar negeri ketimbang memasarkan di dalam negeri.
Langkah pemerintah menerapkan HET minyak goreng dan pemberian BLT untuk menghadapi permasalahan tersebut hingga kini belum efektif.
Baca juga: Kejagung Ungkap Korporasi Bisa Dijerat Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng
"Kebijakan-kebijakan kita misalnya penetapan HET untuk minyak curah kemudian subsidi ke produsen ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif," katanya.
Presiden mengatakan meskipun HET minyak goreng telah ditetapkan namun harga dipasaran masih tinggi. Oleh karenanya ia menduga ada permainan dibalik sengkarut minyak goreng tersebut.
"Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," pungkasnya.
BLT Minyak Goreng