Inflasi April Diprediksi 0,74 Persen, Dikontribusi Komoditas Minyak Goreng Hingga BBM
Bank sentral memperkirakan terjadi inflasi sebesar 0,74 persen secara bulanan (month to month/mtm).
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dalam laporannya menyatakan, perkembangan harga pada April 2022 masih relatif terkendali, berdasarkan hasil survei pemantauan harga minggu ketiga April 2022.
Bank sentral memperkirakan terjadi inflasi sebesar 0,74 persen secara bulanan (month to month/mtm).
Kepala Grup Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengatakan, penyumbang utama inflasi bulan ini ditempati oleh komoditas minyak goreng, bensin, hingga daging ayam ras.
“Penyumbang utama inflasi April 2022 sampai dengan minggu ketiga yaitu komoditas minyak goreng sebesar 0,26 persen (mtm), bensin sebesar 0,18 persen (mtm), daging ayam ras sebesar 0,08 persen (mtm), dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen (mtm),” jelas Junanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Antisipasi Hadapi Potensi Lonjakan Inflasi
“Kemudian untuk telur ayam ras, sabun detergen bubuk/cair dan jeruk masing-masing menyumbang sebesar 0,02 persen (mtm), daging sapi, bawang putih, tempe, bayam, kangkung, nasi dengan lauk, ayam goreng, rokok kretek dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm),” sambungnya.
Baca juga: Gelombang Inflasi Merambah ke Kawasan Asia, Bank Sentral Eropa Rancang Kebijakan Baru
Bank Indonesia juga mencatat adanya sejumlah komoditas yang mengalami deflasi. Yaitu tomat dan cabai rawit masing-masing sebesar -0,02 persen (mtm) dan -0,01 persen (mtm).
Junanto mengungkapkan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas.
Baca juga: Inflasi AS Tinggi, Bank of Amerika Peringatkan Resesi Sudah di Depan Mata
Yang bertujuan untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya tekanan eksternal.
"Serta terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut," pungkasnya.