Perhatian, Ini Rincian Uji Coba Penerapan Ganjil-Genap dan Contraflow di Jalan Tol Jasa Marga
Jika terjadi kepadatan, akan dilakukan diskresi oleh polisi berupa penerapan contraflow.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG – PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan mendukung penerapan rekayasa lalu lintas di jalan tol yang merupakan diskresi Kepolisian, sebagai bentuk kolaborasi bersama Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR demi keamanan dan kelancaran masyarakat yang akan melaksanakan mudik.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan jadwal dan lokasi pelaksanaan diskresi yang telah ditentukan oleh polisi akan dimulai di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) dengan detail sebagai berikut:
Senin, 25 April 2022
Pukul 11.00-13.00 WIB
Dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) s.d Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 70
Selasa, 26 April 2022
Pukul 11.00-13.00 WIB
Dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) s.d Gerbang Tol Palimanan Utama Jalan Tol Cipali KM 188
Rabu, 27 April 2022
Pukul 10.00-17.00 WIB
Dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) s.d Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang KM 414
Sesuai pernyataan kepolisian, Heru menyatakan, jika terjadi kepadatan, akan dilakukan diskresi oleh polisi berupa penerapan contraflow.
Baca juga: Rincian Ruas Tol yang Akan Diberlakukan Contra Flow Jika Volume Kendaraan Pemudik Melonjak
“Jika kepadatan kendaraan melebihi batas maksimal, maka akan dilakukan diskresi Kepolisian dengan rekayasa lalu lintas one way. Jasa Marga siap mendukung uji coba pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini dengan menyiagakan petugas, perambuan dan menyampaikan informasi melalui Dynamic Mesaage Sign (DMS) untuk memastikan perjalanan pengguna jalan tetap aman,” ujar Heru.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi One Way serta Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022
Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Jasa Marga berharap masyarakat yang akan melakukan mudik mengetahui informasi ini serta mengikuti jadwal pelaksanaannya, perambuan serta arahan petugas.
Baca juga: Dilarang Ugal-ugalan di Tol Semarang-Solo, Maksimal 80 Km Per Jam Atau Kena Tilang ETLE
Heru mengimbai, pengguna jalan tol dapat mematuhi peraturan dan arahan petugas di lapangan.
"Sebagai alternatif selama pelaksanaan ganjil genap, masyarakat dapat menggunakan jalan nasional atau keluar Gerbang Tol terdekat sebelum lokasi pemberlakuan ganjil genap,” kata Dwimawan Heru.