Ingat! Pelat Nomor Kendaraan Dicatat Saat Beli BBM di SPBU Pertamina untuk Cegah Penimbunan
Pertamina menerapkan sistem pengguna tunggal kepada konsumen yang membeli bahan bakar minyak di SPBU dengan mencatat pelat nomor kendaraan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bersama PT Pertamina (Pertamina) menerapkan sistem pengguna tunggal kepada konsumen yang membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU dengan mencatat pelat nomor kendaraan melalui CCTV.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyalagunaan BBM yang kerap terjadi di beberapa daerah.
"Sekarang kami udah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem pelat nomor untuk bisa direcord. Nanti bakal ketahuan kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif yang dikutip Selasa (26/4/2022).
Menurutnya, catatan dari hasil penyelewangan BBM dalam sistem digitalisasi tersebut, akan segera ditindaklanjuti dengan melaporkan ke penegak hukum.
"Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU. Makanya kami coba tangani," ucap Arifin.
Pemerintah saat ini mengoptimalkan penggunaan teknologi digital sebagai bagian dari pengawasan pendistribusian BBM.
"Jadi kami tahu barang (BBM) yang dikirim dan barang yang dibeli. Semuanya tercatat," tutur Arifin.
Kebutuhan BBM seperti Pertalite dan Solar diperkirakan akan mengalami peningkatan mendekati puncak libur Hari Raya Idulfitri dibanding konsumsi rata-rata harian.
"Akan ada peningkatan sekitar 12 persen sampai 14 persen," ujar Arifin.
Berdasarkan proyeksi Pertamina, penjualan Pertalite di regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengalami kenaikan sebesar 4,9 persen dalam satu bulan terakhir.
Dari rata-rata sebelumnya pada Maret sebesar 19.828 liter menjadi 20.794 liter pada April. Sebaliknya, jenis Pertamax mengalami penurunan 24 persen dari rata-rata pada Maret 6.142 liter menjadi 4.669 liter di April.
Di regional JBB, puncak kenaikan konsumsi gasoline (Pertalite, Pertamax, Turbo) sendiri diperkirakan terjadi pada 1 Mei 2022 dengan kenaikan hingga 35 persen, sementara penurunan terendah gasoil (BioSolar, Dexlite, Dex) diperkirakan pada 3 Mei 2022 dengan penurunan hingga 52 persen.
Secara umum, ketahanan stok BBM per 20 April di regional Jawa Bagian Barat tercatat selama 16,4 hari untuk gasoline serta 22,7 hari untuk gasoil.