Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jelang Lebaran, 40 Perusahaan di Jakarta Dilaporkan Belum Bayar THR Karyawan

Tri Yuni Wanto mengatakan, pihaknya menerima sebanyak 40 laporan perusahaan yang bermasalah terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya untuk karyawan

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jelang Lebaran, 40 Perusahaan di Jakarta Dilaporkan Belum Bayar THR Karyawan
pixabay.com
Ilustrasi THR. Jelang Lebaran, 40 Perusahaan di Jakarta Dilaporkan Belum Bayar THR Karyawan 

Untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan, masing-masing provinsi membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Tahun 2022 yang terintegrasi melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id, bunyi ketentuan penutup SE tersebut.

Itulah informasi seputar perhitungan THR 2022 berdasarkan peraturan THR 2022 karyawan swasta sekaligus sebagai jawaban atas pertanyaan THR karyawan 2022 kapan cair. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas