Bebas Bakteri Salmonella, Indomaret Kembali Jual Kinder Joy ke Masyarakat
Indomarco Prismatama kembali menjual makanan cokelat Kinder Joy ke masyarakat setelah dinyatakan bebas bakteri Salmonella.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Indomarco Prismatama kembali menjual makanan cokelat Kinder Joy ke masyarakat setelah dinyatakan bebas bakteri Salmonella.
"Kinder Joy sudah dipajang kembali di toko. Terhitung mulai dipajang di toko kemarin Kamis, 28 April 2022," kata Marketing Communication Executive Director PT Indomarco Prismatama, Feki Oktavianus saat dihubungi, Jumat (28/4/2022).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah memastikan telur cokelat Kinder atau Kinder Joy yang terdaftar di Indonesia, dapat dijual kembali di pasaran.
Baca juga: BPOM Pastikan Vaksin Moderna di Indonesia Aman, Tak Ditemukan Partikel Asing
Pihaknya menyebut, telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sample tiga produk cokelat Kinder yang terdaftar di Indonesia yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, serta Kinder Joy for Girls.
"Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella," kata BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (28/4/2022).
Sebelumnya, BPOM menarik peredaran Kinder Joy di pasaran karena kekhawatiran produk ini turut tercemar Salmonella.
"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella," sebut BPOM dalam keterangan tertulis hari ini, Senin (4/11/2022).
Penarikan peredaran Kinder Joy di Indonesia menyusul adanya berita panarikan seluruh produk Kinder di Belgia, Inggris dan lainnya terkait kasus Salmonella yang dilaporkan.
Negatif
Setelah sempat ditarik dari ritel modern, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan, bahwa telur cokelat Kinder atau Kinder Joy yang terdaftar di Indonesia, dapat dijual kembali di pasaran.
Sehingga, masyarakat bisa membeli produk cokelat Kinder Joy yang dijual dan diedarkan termasuk di minimarket.
Sebelumnya, BPOM menarik peredaran Kinder Joy di pasaran karena kekhawatiran produk ini turut tercemar Salmonella.
Baca juga: Tegaskan Bukan Kinder Joy, Produk yang Ditarik Ferrero di Inggris dan Irlandia Kinder Surprise
Sebab, beberapa Kinder Joy yang beredar di sejumlah negara Uni Eropa seperti Belgia, dan Inggris dilaporkan menyebabkan banyak anak terinfeksi bakteri tersebut.
Pihaknya menyebut, telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sample tiga produk cokelat Kinder yang terdaftar di Indonesia yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, serta Kinder Joy for Girls.
"Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella," kata BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (28/4/2022).
BPOM juga membeberkan informasi terbaru dari International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) per 10 April 2022, bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebar di 77 negara.
Akan tetapi, produk yang ditarik di luar negeri itu tidak termasuk Kinder Joy yang terdaftar di BPOM.
"Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," terang BPOM.
Lebih lanjut, BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Dikutip dari laman resmi BPOM, Minggu (8/9/2019) Cek KLIK adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari obat maupun makanan yang berbahaya dan/atau tidak memenuhi syarat.
Dengan Cek KLIK, konsumen mempunyai kendali penuh untuk memperhatikan obat dan makanan khususnya di pusat perbelanjaan yang memiliki banyak counter ritel.
Anda dapat menerapkan Cek KLIK dengan memerhatikan beberapa hal berikut.
- Pertama, cek kemasan produk dengan memastikannya dalam kondisi baik, tidak berlubang, sobek, karatan, dan penyok.
- Kedua, cek label dengan membaca informasi produk yang tertera pada labelnya dengan cermat. Misalnya untuk produk obat, baca aturan pakai, efek samping, perhatian hingga tanggal kedaluwarsa.
- Ketiga, cek izin edarnya dengan memastikan memiliki izin edar dari Badan POM. Produk obat dan makanan yang memiliki izin edar BPOM sudah melalui proses evaluasi sehingga terjamin keamanan, mutu dan khasiat ataupun manfaatnya.
- Keempat, cek masa kedaluwarsa dengan memastikan produk yang akan dibeli tidak melebihi tanggal pemakaian yang disarankan.