Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekspor Minyak Goreng Dilarang, KSP: Harga Minyak Goreng Curah Cenderung Turun di Bawah Rp 20 Ribu

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Panutan Sulendrakusuma mengungkapkan harga minyak goreng curah di pasaran cenderung menurun akhir-akhir ini.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ekspor Minyak Goreng Dilarang, KSP: Harga Minyak Goreng Curah Cenderung Turun di Bawah Rp 20 Ribu
Warta Kota/Nur Ichsan
Pedagang sembako di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Deni Setiawan sedang mengemas minyak goreng curah dalam kemasan plastik ukuran 1 kilogram, Minggu (10/4/2022). Dalam artikel mengulas tentang dampak kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. 

TRIBUNNEWS.COM – Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Panutan Sulendrakusuma, mengungkapkan harga minyak goreng curah di pasaran cenderung menurun akhir-akhir ini.

Kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan pun dinilai berdampak pada ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng.

Diketahui, sudah sepekan ini larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku diberlakukan.

Menurut Panutan, kini harga minyak goreng curah mengalami tren melandai setelah ekspor minyak goreng dilarang.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru, 4 Mei 2022, Sunco, Bimoli, hingga Tropical di Indomaret dan Alfamart

"Dari data yang dihimpun KSP, per 2 Mei 2022 kemarin, harga minyak goreng curah di pasaran sudah di bawah Rp 20.000.”

“Trennya melandai dan cenderung turun," kata Panutan, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (4/5/2022).

Meski demikian, Panutan mengatakan, untuk melihat efektivitas kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya tersebut masih butuh waktu.

Berita Rekomendasi

Terlebih, kebijakan tersebut masih berjalan satu minggu.

"Masih butuh waktu untuk melihat outcome-nya. Apalagi kebijakan baru berjalan satu minggu ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Panutan juga memastikan, KSP bersama kementerian/lembaga terus melalukan monitoring di lapangan.

Hal tersebut, dilakukan agar pelaksanaan kebijakan larangan minyak goreng dan bahan baku minyak goreng berjalan efektif dan terukur.

Termasuk, melakukan antisipasi dampak negatif terhadap petani.

Baca juga: MAKI Ungkap Alasan Pentingnya Mendag Lutfi Bersaksi Dalam Kasus Mafia Minyak Goreng

Sebelumnya, Pemerintah telah memutuskan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, mulai Kamis (28/4/2022).

Larangan ini, berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas