Usai Cuti Lebaran, Presiden Jokowi Diyakini akan Hentikan Kebijakan Larangan Ekspor CPO
APPKSI memprediksi usai cuti hari raya idulfitri, Presiden Joko Widodo segera mengubah kebijakannya soal larangan ekspor bahan baku minyak atau CPO.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) memprediksi usai cuti hari raya Idulfitri, Presiden Joko Widodo segera mengubah kebijakannya soal larangan ekspor bahan baku minyak atau CPO.
Ketum APPKSI Andi Muhamadyah mengatakan bahwa dampak larangan ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) dan minyak goreng Indonesia bakal menyebabkan penurunan harga domestik dan mendorong kenaikan harga di pasar lain seperti Malaysia.
"Namun larangan tersebut kemungkinan akan berumur pendek karena akan berdampak negatif terhadap profitabilitas produsen sawit di Indonesia," kata Andi dalam pesan yang diterima, Rabu (4/5/2022).
Baca juga: MAKI Ungkap Alasan Pentingnya Mendag Lutfi Bersaksi Dalam Kasus Mafia Minyak Goreng
Selain itu juga, Andi menyebut ada penurunan mata pencaharian puluhan juta pekerja disektor sawit dan itu akan juga berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah-daerah industri sawit.
Dia memahami bahwa larangan tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan dan menurunkan harga minyak goreng di pasar lokal.
"Namun, yang dipastikan juga larangan ekspor CPO tidak akan memberikan dampak yang signifikan untuk menurunkan harga minyak goreng kemasan maupun curah," tambahnya.
Sebenarnya, dikatakan Andi, naiknya harga minyak goreng baik curah maupun kemasan, yang berdampak pada daya beli masyarakat kecil dan ekonomi lemah serta pelaku usaha kecil sudah ditambal oleh jaringan pengaman sosial berbentuk bantaub langsung tunai langsung (BLT) oleh pemerintah.
"Layaknya seperti penanganan kenaikan harga BBM yang juga dicover dengan BLT, lalu apakah harga BBM turun sekalipun harga CPO turun? Kan tidak," katanya.
Baca juga: Larangan Ekspor CPO Untuk Kendalikan Harga Minyak Goreng, Ini Tanggapan Pengusaha dan Pengamat
Dia menegaskan bahwa didasarkan kebutuhan fisik minimum untuk seorang buruh dengan istri dan dua anak, butuh 0,78 liter minyak goreng dalam satu minggu.
"Itu artinya sebulan hanya dibutuhkan 3,12 liter, dengan BLT 100 ribu rupiah per bulan, sudah terpenuhi 2 liter minyak goreng untuk keluarga penerima BLT, sisanya tentu ditutup dengan pengeluarannya setiap bulan yang hanya dibutuhkan untuk membeli 1,12 liter minyak goreng," pungkasnya.
Maka itu, dia memprediksi bahwa pelarangan ekspor CPO tidak akan lama, akan berakhir usai Lebaran.
"Karena perekonomian butuh bertumbuh dan lapangan kerja baru juga dibutuhkan akibat dampak Covid-19 yang sudah menyebabkan PHK besar besaran. Jadi percaya bahwa larangan ekspor CPO oleh Presiden Jokowi cuma seumur cuti bersama lebaran," tandasnya
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan diberlakukan mulai 28 April 2024.
Dan kebijakan itu akan dicabut apabila kelangkaan dan tingginya harga migor di pasar sudah teratasi.