Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hotel dan Restoran Panen Cuan Selama Lebaran, BI Catat Penarikan Uang Tunai Capai Rp 180,2 Triliun

Perputaran uang dari kegiatan mudik membuat sektor usaha di daerah maupun Jabodetabek bergeliat kembali usai dihantam pandemi Covid-19.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hotel dan Restoran Panen Cuan Selama Lebaran, BI Catat Penarikan Uang Tunai Capai Rp 180,2 Triliun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengunjung berswafoto di area pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, Kamis (5/5/2022). Sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta ramai oleh pengunjung yang mengisi waktu libur Lebaran. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut sektor usaha hotel, restoran, hingga transportasi mendapatkan untung besar dari aktivitas mudik Lebaran 2022.

Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, perputaran uang dari kegiatan mudik membuat sektor usaha di daerah maupun Jabodetabek bergeliat kembali usai dihantam pandemi Covid-19.

"Semua kebagian, sektor transportasi, hotel, restoran dan lain-lain. Makanan lagi bagus benget, setiap hari penuh sekali karena orang sudah bosan di rumah, jadi pada spending semua, mereka (pengusaha) sekarang menikmati memanen," papar Suryadi saat dihubungi, Senin (9/5).

Baca juga: Pasien di RSDC Wisma Atlet Tinggal Tiga Orang, Seluruhnya Bergejala Ringan 

Baca juga: IHSG Anjlok Usai Libur Lebaran, Saham-saham Bank Besar Juga Ambrol

Suryadi menyebut, sedikitnya satu orang mudik membawa uang tunai Rp 5 juta, dan ini belum termasuk transaksi menggunakan kartu kredit.

"Satu orang Rp 5 juta, dikalikan jumlah orang yang mudik. Itu besar sekali, kalau ditambah transaksi kartu kredit bisa Rp 10 juta per orang," ujar Suryadi.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, secara kumulatif dari H-7 sampai hari kedua lebaran atau 25 April-3 Mei 2022, jumlah pemudik yang menggunakan transportasi umum sebanyak 6,3 juta orang.

Terpisah, Bank Indonesia (BI) mencatat, realisasi penarikan uang tunai pada periode Ramadhan dan Lebaran tahun 2022 mencapai Rp 180,2 triliun, meningkat 16,6 persen dibanding periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp 154,5 triliun.

BERITA TERKAIT

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sebelum kondisi pandemi atau Mei 2019 yang sebesar 9,21 persen secara tahunan (year on year/yoy).

"Realisasi tersebut masih dalam kisaran alokasi uang tunai yang telah dipersiapkan BI guna mengantisipasi kebutuhan transaksi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri tahun 2022," ujar dia.

Baca juga: Mudik 2022 Berjalan Sukses dan Lancar? Begini Kata Pengamat

Jawa menjadi wilayah dengan penarikan tunai tertinggi yaitu sebesar Rp 110,1 triliun, tumbuh 19,6 persen yoy, disusul Sumatera sebesar Rp 35,3 triliun, tumbuh 6,5 persen yoy.

Kemudian, Sulawesi-Maluku-Malut-Papua (Sulampua) sebesar Rp 15 triliun, tumbuh 13,3 persen yoy, Kalimantan sebesar Rp 12,5 triliun, tumbuh 15,2 persen yoy, serta Bali-NTT-NTB (Bali Nusra) sebesar Rp 7,4 triliun, tumbuh 42,4 persen yoy.

Terkait penukaran uang, bank sentral mencatat jumlah penukaran uang melalui BI selama periode Ramadhan dan Idul Fitri kali ini sebesar Rp 1,3 triliun.

Baca juga: Realisasi Penarikan Uang Tunai Tembus Rp 180,2 Triliun di Periode Ramadan dan Libur Idulfitri 2022

Selain penarikan uang tunai, BI juga mencatat transaksi non tunai melalui BI-FAST yang tetap beroperasi penuh selama libur Lebaran juga mengalami peningkatan.

Tercatat nominal transaksi BI-FAST bulan April 2022 tumbuh sebesar 51,88 persen secara bulanan (month to month/mtm), mencapai Rp 100,25 triliun dan secara volume tumbuh 32,72 persen mtm, mencapai 24,55 juta transaksi.

"Nominal transaksi tertinggi terjadi pada H-7 Idulfitri sebesar Rp 5,93 triliun dengan volume sebanyak 1,28 juta transaksi," ucap Erwin.(Tribun Network/sen/kps/van/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas